Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan GNR, Prabowo bakal dipanggil Bawaslu jika terbukti melanggar UU Pemilu

Dilaporkan GNR, Prabowo bakal dipanggil Bawaslu jika terbukti melanggar UU Pemilu GNR sambangi Bawaslu sambil beri kartu kuning ke Prabowo. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Kelompok massa yang bernama Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melaporkan capres 02 Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dinilai menyuarakan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut terlapor yakni Prabowo akan dipanggil Bawaslu bila laporan GNR terbukti.

"Kita kan memperlakukan semua kasus harus sama. Setiap laporan tersebut dugaannya hampir sama. Jadi pertama harus dibuktikan dulu, apakah dugaan itu telah melanggar UU Pemilu atau tidak," katanya di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

"Apabila dugaan tersebut terbukti, siapapun yang kami yakin memiliki dugaan sebagai yang melanggar, kami akan panggil dalam proses," sambungnya.

Bawaslu akan memberikan undangan kepada Prabowo jika membutuhkan keterangan. Bawaslu harus melaksanakan tugasnya jika unsur pelanggaran terpenuhi.

"Namanya kan undangan. Kembali lagi sifatnya undangan. Tetapi Bawaslu kan harus melaksanakan hal tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Kelompok massa yang bernama Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (11/10). Kedatangan GNR guna memenuhi undangan Bawaslu terkait pelaporan awal kampanye hitam yang diduga dilakukan terhadap Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto atas berita bohong Ratna Sarumpaet.

Barisan pendukung Jokowi itu membawa 'kartu kuning' untuk dilayangkan kepada Prabowo. Sekjen GNR, Ucok Choir menjelaskan 'kartu kuning' tersebut sebagai peringatan pelanggaran terhadap Prabowo Subianto.

"Kartu kuning ini kita bawa sebagai tanda peringatan terhadap Pak Prabowo Subianto karena kami menduga bahwa Pak Prabowo telah melakukan pelanggaran PKPU nomor 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin B," kata Ucok di Kantor Bawaslu.

Ucok berharap dengan adanya laporan tersebut, pesta demokrasi bisa berjalan adil dan damai. Dia berharap kejadian berita bohong serupa tidak terulang.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Nilai Kecurangan Sirekap Gerus Integritas Pemilu
TPN Ganjar-Mahfud Nilai Kecurangan Sirekap Gerus Integritas Pemilu

Sejumlah kecurangan sirekap banyak tersebar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran

Hal ini pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus

Baca Selengkapnya
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Beberkan Modus Kejahatan Merusak Surat Suara Pilpres hingga Sebut Sejumlah Parpol Jadi Target Kecurangan
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Beberkan Modus Kejahatan Merusak Surat Suara Pilpres hingga Sebut Sejumlah Parpol Jadi Target Kecurangan

Habiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim

Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penganiayaan Simpatisan Capres di Bandung Gara-Gara Saling Acungkan Jari Nomor Urut
Kronologi Penganiayaan Simpatisan Capres di Bandung Gara-Gara Saling Acungkan Jari Nomor Urut

Diketahui, kasus mengemuka berdasarkan unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang pria berdarah di bagian hidung.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Jawab Prabowo Diisukan Sakit Dibawa ke RSPAD Fitnah Paling Sering Disebar!
VIDEO: TKN Jawab Prabowo Diisukan Sakit Dibawa ke RSPAD Fitnah Paling Sering Disebar!

Komandan Tim Komunikasi Bravo TKN Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono mengutuk keras hoaks yang terus diarahkan ke Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif

Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Selengkapnya
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu

Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.

Baca Selengkapnya