Dilaporkan ke DKPP, Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Soal Komentar Reuni 212
Merdeka.com - Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP) diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dia pun yakin terkait pernyataannya sesuai dengan aturan.
"Kalau pun kemudian ada pihak yang tak bisa menerima ya kan ada saluran yang disediakan oleh UU," kata Ratna Dewi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (5/12).
Ratna mengakui akan menjalani proses dari DKPP. Dan dia juga akan menggunakan hak jawab ketika diperiksa. "Jadi tugas yang harus saya lakukan ya menyiapkan jawaban terhadap pokok-pokok aduan. Yang berbasis pada fakta data yang ada," papar Dewi.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lalu Dewi menjelaskan, alasan mengapa hanya memantau acara 212 lewat televisi saja. Sebab, dia baru saja dirawat di rumah sakit. Sehingga tidak memungkinkan untuk terjun ke lapangan.
"Nah posisi saya hari itu (Minggu 2/12) adalah PLH ketua Bawaslu. Nah tentu sebagai PLH ketua saya punya kewajiban untuk bisa memastikan bagaimana pelaksanaan kegiatan itu. Tapi karena kondisi kesehatan saya yang enggak bisa ke sana, tentu saya harus cari cara bisa tonton lewat tipi yang kebetulan ditayang oleh tvOne," papar Dewi.
Walaupun, kata Dewi, tidak semua bisa diamati karena tidak semua terlihat lewat tayangan televisi. Sebab itu dia hanya bisa menjelaskan apa yang dilihat dalam siaran langsung tersebut.
"Hal-hal lain yang tidak bisa saya lihat langsung, saya minta laporannya dari Bawaslu DKI. Yang telah saya perintahkan untuk awasi di lapangan," papar Dewi.
Kemudian dia menjelaskan apa yang disampaikan saat itu kepada awak media sudah jelas. Dan berdasarkan pantaun lewat saluran televisi. Sebab dia mengklaim fokus pada calon presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto yang diundang pada acara tersebut.
"Jangan sampai hal itu digunakan untuk menyampaikan pesan memilih dirinya. Nah itu yang saya lakukan dan berdasarkan hasil pengelihatan dan pendengaran saya pak prabowo itu tidak menyampaikan visi misi dan program dan itu fakta yang didapatkan jadi menurut saya tidak ada kesimpulan yang tergesa-gesa," papar Dewi.
Sebelumnya Presidium Nasional Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) Abdul Fakhridz Al Donggowi melaporkan Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP) di Bawaslu, Jakarta Pusat. Dalam laporannya, Abdul menjelaskan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan Dewi dan Puadi.
"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan reuni 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," kata Abdul di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi soal rencana pelaporan Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaPDIP membela Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah mengkritik kebijakan kenaikan PPN yang menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaNantinya, hasil sikap ini akan diserahkan ke DPP PDIP untuk didalami sesuai kewenangan partai.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca Selengkapnya