Dilarang PKPU, Sandiaga siap mundur dari ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilpres Partai Gerindra. Hal itu konsekuensi dari diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum pada 26 Juli 2018.
Peraturan tersebut melarang kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk menjadi ketua tim kampanye, baik dalam pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).
"Siap banget (untuk mengundurkan diri)," ujar Sandiaga, di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Senin (30/7).
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Bagaimana Sandiaga Uno melihat perhelatan Pilkada Jakarta? 'Saya optimis para calon ini nanti akan beradu gagasan dan mencoba memenangkan hati dan pikiran dari warga masyarakat Jakarta,' kata Sandiaga.
-
Siapa yang mendukung keputusan Sandiaga Uno terjun ke politik? Keputusan Sandi turun ke dunia politik mendapat dukungan penuh dari sang istri.
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Orang nomor dua di DKI itu mengaku, baru mengetahui adanya aturan tersebut. Namun dia meyakini bahwa, jika memang kepala daerah atau wakil kepala daerah telah diatur untuk tidak menjadi ketua tim kampanye, maka, dia pun akan menaatinya.
"Baru dapat kabar ya. Kalau memang itu peraturan, harus diikuti. Simple aja," ucap Sandiaga.
Meskipun begitu, dalam PKPU disebut, kepala daerah maupun wakil kepala daerah masih dapat menjadi anggota tim kampanye. Baik di dalam pileg maupun pilpres, sebagaimana yang tertuang di dalam pasal 63, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 pada ayat (1) dan ayat (2). Berikut isinya:
(1) Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye.
(2) Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang ditetapkan sebagai anggota Tim Kampanye dan/atau Pelaksana Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) yang melaksanakan Kampanye dalam waktu bersamaan, tugas pemerintah sehari-hari dilaksanakan oleh sekretaris daerah.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi menilai Eddy Santana tidak mengikuti putusan partai yang telah mengusung Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati.
Baca SelengkapnyaKIM akan kompak dalam pengusungan paslon untuk Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno resmi bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Rabu, (14/6) lalu.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaSebelum terjun ke panggung politik, Sandiaga bergelut di dunia bisnis.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaApalagi saat itu, dia mendukung capres-cawapres pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPKB mengaku ada usulan dari kader untuk mengusung nama Sandiaga di Pilgub Jabar.
Baca Selengkapnya"Ada tiga nama yang sudah kami catat untuk Pilkada Jakarta. Salah satunya Pak Sandi," kata Mardiono.
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaHendrar Prihadi mengatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan berkaitan dengan pengunduran dirinya sebagai Kepala LKPP.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengaku belum ada perintah dari DPP untuk maju Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya