Dimediasi Bawaslu, KPU Sulsel akhirnya terima berkas 64 caleg Partai Berkarya
Merdeka.com - Setelah sempat ditolak oleh KPU Sulsel, perbaikan berkas 64 bacaleg Partai Berkarya kembali diterima untuk diuji keabsahaannya sekaligus kelengkapannya. Tahapan ini harus dilalui semua partai untuk memperebutkan 85 kursi di DPRD Sulsel.
Keputusan ini diambil setelah pihak Partai Berkarya selaku pemohon dan KPU Sulsel selaku termohon dipertemukan di kantor Bawaslu Sulsel, Senin, (6/8) siang. Pertemuan ini merupakan kegiatan mediasi yang dilakukan Bawaslu Sulsel usai Partai Berkarya memasukkan permohonan sengketanya, Jumat lalu, (3/8).
"Hasil mediasinya adalah seluruh bacaleg Partai Berkarya yang tadinya ditolak karena berkas kekurangan tanda tangan ketua dan sekretaris partai, diterima kembali oleh KPU Sulsel dengan alasan keterlambatan kelengkapan tanda tangan pada perbaikan berkas itu disebabkan faktor force majeur atau satu keadaan yang tidak bisa dihindari," kata komisioner Bawaslu Sulsel divisi sengketa, Asriadi yang saat dikonfirmasi.
-
Kenapa pemilu susulan di Demak diadakan? 'Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang ikut pemilu susulan di Demak? Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
force majeur itu, lanjutnya, adalah situasi ketika ketua Partai Berkarya Sulsel sedang berada di luar kota, Jakarta karena ada keluarga yang meninggal dunia. Kemudian sekretaris partai juga dalam kondisi sakit dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter.
Dalam mediasi itu, tambah Asriadi, ditemukan kesepahaman antara kedua belah pihak. Sore tadi Partai Berkarya kembali memasukkan berkas dari puluhan bacalegnya lengkap tandatangan ketua dan sekretaris partai, salah satu syarat wajib pengajuan berkas bacaleg.
Dalam mediasi, Partai Berkarya diwakili ketuanya, Andi Patabai Pabokori dan sekretaris, Lahaidi. Dari pihak KPU Sulsel diwakili tiga komisioner yakni Fatmawati Rahim, Upi Astati dan Faisal Amir.
Fatmawati Rahim dari KPU Sulsel yang juga dikonfirmasi membenarkan soal diterimanya kembali perbaikan berkas bacaleg dari partai yang dimotori anak-anak Soeharto itu.
"Iya berhubung alasan tidak dilengkapi tanda tangan ketua dan sekretaris partai itu beberapa waktu lalu karena satu situasi di luar kemampuan manusia maka berkas bacaleg Partai Berkarya kembali kita terima," kata Fatmawati.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaPenghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaKemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenolakan menggelar 26 PSU itu setelah KPU mengkaji rekomendasi Bawaslu.
Baca SelengkapnyaEmpat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaPKB menyerahkan surat dukungan kepada dua calon gubernur-calon wakil gubernur dan dua calon bupati-calon wakil bupati untuk bertarung pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya