Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dimediasi Bawaslu, KPU Sulsel akhirnya terima berkas 64 caleg Partai Berkarya

Dimediasi Bawaslu, KPU Sulsel akhirnya terima berkas 64 caleg Partai Berkarya Fungsionaris Partai Berkarya Sulsel saat memasukkan berkas bacaleg untuk DPRD Sulsel di KPU Sulse. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah sempat ditolak oleh KPU Sulsel, perbaikan berkas 64 bacaleg Partai Berkarya kembali diterima untuk diuji keabsahaannya sekaligus kelengkapannya. Tahapan ini harus dilalui semua partai untuk memperebutkan 85 kursi di DPRD Sulsel.

Keputusan ini diambil setelah pihak Partai Berkarya selaku pemohon dan KPU Sulsel selaku termohon dipertemukan di kantor Bawaslu Sulsel, Senin, (6/8) siang. Pertemuan ini merupakan kegiatan mediasi yang dilakukan Bawaslu Sulsel usai Partai Berkarya memasukkan permohonan sengketanya, Jumat lalu, (3/8).

"Hasil mediasinya adalah seluruh bacaleg Partai Berkarya yang tadinya ditolak karena berkas kekurangan tanda tangan ketua dan sekretaris partai, diterima kembali oleh KPU Sulsel dengan alasan keterlambatan kelengkapan tanda tangan pada perbaikan berkas itu disebabkan faktor force majeur atau satu keadaan yang tidak bisa dihindari," kata komisioner Bawaslu Sulsel divisi sengketa, Asriadi yang saat dikonfirmasi.

Orang lain juga bertanya?

force majeur itu, lanjutnya, adalah situasi ketika ketua Partai Berkarya Sulsel sedang berada di luar kota, Jakarta karena ada keluarga yang meninggal dunia. Kemudian sekretaris partai juga dalam kondisi sakit dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter.

Dalam mediasi itu, tambah Asriadi, ditemukan kesepahaman antara kedua belah pihak. Sore tadi Partai Berkarya kembali memasukkan berkas dari puluhan bacalegnya lengkap tandatangan ketua dan sekretaris partai, salah satu syarat wajib pengajuan berkas bacaleg.

Dalam mediasi, Partai Berkarya diwakili ketuanya, Andi Patabai Pabokori dan sekretaris, Lahaidi. Dari pihak KPU Sulsel diwakili tiga komisioner yakni Fatmawati Rahim, Upi Astati dan Faisal Amir.

Fatmawati Rahim dari KPU Sulsel yang juga dikonfirmasi membenarkan soal diterimanya kembali perbaikan berkas bacaleg dari partai yang dimotori anak-anak Soeharto itu.

"Iya berhubung alasan tidak dilengkapi tanda tangan ketua dan sekretaris partai itu beberapa waktu lalu karena satu situasi di luar kemampuan manusia maka berkas bacaleg Partai Berkarya kembali kita terima," kata Fatmawati.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
Indikasi Manipulasi, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Hitung Ulang Suara di Seluruh TPS OKUS
Indikasi Manipulasi, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Hitung Ulang Suara di Seluruh TPS OKUS

Penghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sulsel Temukan 200 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tak Sesuai Spesimen
Bawaslu Sulsel Temukan 200 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tak Sesuai Spesimen

Bawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Kemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan 180 Pemilihan Suara Ulang di Pilkada, 26 Tak Ditindaklanjuti KPU
Bawaslu Rekomendasikan 180 Pemilihan Suara Ulang di Pilkada, 26 Tak Ditindaklanjuti KPU

Penolakan menggelar 26 PSU itu setelah KPU mengkaji rekomendasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK

Empat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah

Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya
PKB Resmi Usung Al Haris-Abdullah Sani pada Pilgub Jambi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji di Kaltim
PKB Resmi Usung Al Haris-Abdullah Sani pada Pilgub Jambi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji di Kaltim

PKB menyerahkan surat dukungan kepada dua calon gubernur-calon wakil gubernur dan dua calon bupati-calon wakil bupati untuk bertarung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya