Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dimyati sebut paling telat 15 Januari Kemenkum HAM cabut SK PPP Romi

Dimyati sebut paling telat 15 Januari Kemenkum HAM cabut SK PPP Romi Dimyati Natakusumah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - PPP kubu Djan Farid mendatangi kantor Kemenkum HAM. Mereka menuntut agar Menkum HAM Yasonna Laoly mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah mengaku diterima oleh pihak Kemenkum HAM. Menurut dia, Kemenkum HAM berjanji bakal segera mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.

"Alhamdullilah diterima, disampaikan oleh mereka paling lambat tanggal 15 Januari, tapi lebih cepat lebih bagus untuk jalankan amar putusan MA. Amar sudah jelas cabut SK," kata Dimyati di Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (4/1).

Dimyati menjelaskan, pihak Kemenkum HAM mengakui bahwa SK PPP seharusnya dicabut berbarengan dengan SK Golkar kubu Agung Laksono yang sudah keluar pada 30 Desember lalu.

"Mereka bisa paham Golkar juga sudah dicabut padahal sama-sama dengan PPP putusannya," ujarnya.

Setelah mendapatkan kepastian tersebut, Dimyati mengimbau kepada seluruh kader untuk tenang. Sebab, sebelum mendapatkan kepastian, dia mengaku 10 ribu kader akan mendatangi Kemenkum HAM untuk menuntut pencabutan SK kubu Romi.

"Rencana tanggal 7 Januari, rencana 10 ribu orang mau gerak ke Kemenkum HAM, kami minta setop. Kemenkum HAM sudah membuka pintu dialog. Ini sudah bagus. Mudah-mudahan negara hukum dan demokrasi bisa berjalan sebagaimana semestinya," katanya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP

Romahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
Wasekjen soal Surat Dewan Majelis PPP Dorong Muktamar: Cuma Salah Paham, Tak Ada Desakan Mardiono Mundur
Wasekjen soal Surat Dewan Majelis PPP Dorong Muktamar: Cuma Salah Paham, Tak Ada Desakan Mardiono Mundur

PPP memastikan surat dari Majelis Pertimbangan juga menyebutkan tak ada permintaan agar Mardiono mundur dari jabatan Plt Ketum.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU
Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU

Pemanggilan itu dilakukan Komisi II DPR untuk meminta penjelasan atau mendengarkan langsung dari pihak DKPP terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Konflik Memanas! Menag Yaqut Tantang PKB Pecat Dirinya
VIDEO: Konflik Memanas! Menag Yaqut Tantang PKB Pecat Dirinya "Saya Tunggu ..."

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum secara resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Selengkapnya
KPU Batalkan Debat Pilkada Jambi Atas Permintaan Dua Kandidat
KPU Batalkan Debat Pilkada Jambi Atas Permintaan Dua Kandidat

Debat seyogyanya digelar pada 20 November 2024 mendatang. Demikian dikatakan Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi.

Baca Selengkapnya