Diperiksa Gara-gara Video Rektor UNM, Akbar Faizal sebut Bawaslu Makassar Genit
Merdeka.com - Caleg Partai Nasdem yang juga anggota DPR Akbar Faizal menilai Bawaslu Makassar 'genit' karena memanggil dirinya terkait viral video Rektor Universitas Negeri (UNM) Makassar Husain Syam yang mendukung atas pencalegan dirinya.
"Menurut saya, Bawaslu Makassar pada khususnya, ini agak genit. Jadi, dia ketuanya itu, sudah berkoar-koar di media, saya dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa, iya kan," ujar Akbar Faizal di kantor Bawaslu Makassar, Kamis, (7/3).
Bahkan, Akbar menyebut ucapan Ketua Bawaslu Makassar "terserah dia (Akbar Faizal) saja" apakah akan datang memenuhi panggilan seakan-akan menantang. Padahal, kata Akbar, undangan dari Bawaslu Makassar itu baru dia terima pada hari Selasa lalu, (5/3) untuk datang hari Kamis ini, (7/3).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Kenapa Mahfud MD dipilih sebagai cawapres Ganjar? Bagi pengamat politik dari Unsoed Purwokerto, Indaru Setyo Nurprojo, pemilihan Mahfud MD merupakan pilihan rasional dari PDIP. 'Saya pikir pilihan rasionalnya begitu. Ketika Cak Imin (Muhaimin Iskandar) diambil oleh Anies Baswedan, tentu pilihan PDIP mengarah pada kader-kader NU. Nah siapanya itu mereka akan berhitung tentang kekurangan dan kelebihannya,' kata Indaru dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang ikut pemilu susulan di Demak? Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
"Ada tong mi berita bilang begini, apakah Pak Akbar Faizal takut. Saya mantan wartawan, jangan berlebihan. Saya tidak marah ji, tapi saya ketawai beritamu itu. Nah, saya baru mendapat surat hari Selasa, siang. Itu pun ketika saya, meluncurkan buku kinerja saya di hotel Swiss Bell Makassar," kata Akbar Faizal dengan logat ala Makassarnya.
Meski mempersoalkan prosedur undangan klarifikasi dari Bawaslu Makassar ini, Akbar yang hanya mengakui dirinya diperiksa selama 20 menit itu menerima saja, menghormati proses karena dirinya yang ikut membuat UU tersebut.
Tapi saat pemeriksaan berlangsung, kata Akbar, beberapa hal dia tanya balik ke orang yang memeriksanya dari Bawaslu Makassar itu.
"Apakah kenal dengan dua orang (rektor UNM dan Beno) dalam video yang viral itu. Saya bilang, saya kenal. Ditanya lagi, sebagai apa? Lalu saya jawab, sebagai relawan. Tapi saya tanya dia (pemeriksa Bawaslu Makassar), ada bisa membedakan antara tim dengan relawan? Dia kebingungan. Lalu saya jelaskan, kalau relawan, orang yang mengaku akan membantu kita. Dan saya punya banyak sekali relawan di Dapil Sulsel II. Kalau yang namanya tim, ada SK-nya. Saya tanya dia lagi, apakah anda punya bukti kalau mereka adalah tim saya? Dia bilang tidak, berarti itu bukan tim. Jadi harus jelas pemeriksaannya," ujar Akbar membeberkan detil pemeriksaan atas dirinya.
Ditambahkan, saat ditanya apa kenal Prof Dr Husain Syam, dirinya menjawab tentu kenal dan sudah lama sekali. Lalu masuk ke materi video rektor UNM itu, dia tegaskan itu hanya candaan.
"Saya bilang, ini dua orang (Prof Dr Husain Syam dan Beno) bercanda. Tetapi, tiba-tiba mau dipanggil semuanya. Itu juga videonya Pak Syahrul dengan camat disebutkan nama Jokowi, kenapa tidak panggil Jokowi? Ayo, iya kan. Jawabannya begini, barang kalau dianggap dibutuhkan, dipanggil berarti. Saya bilang, sama dengan kasus saya yang Anda persoalkan ini, kenapa berbeda antara saya dengan Jokowi. Pangkat saya sama Jokowi menurut UU, paham enggak itu. UU amandemen ke 4, posisi presiden sama dengan anggota DPR," ujarnya.
Kepada pemeriksa, Akbar Faizal menekankan bahwa video rektor itu bukan kasus atau pelanggaran. "Ini adalah dua orang yang sedang bercanda dan kemudian Anda anggap serius. Saya minta fokuslah pada praktik-praktik penyalahgunaan yang lain," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan intimidasi tentunya sangat disayangkan, untuk membuat video yang intinya mendukung pemerintah.
Baca SelengkapnyaArsjad Rasjid menanggapi soal rektor Unika yang mengaku dihubungi polisi untuk membuat video apresiasi kinerja Jokowi
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSalah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait pejabat Disdik yang viral mengajak para kepala sekolah mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyaperempuan diduga anggota DPRD Bukittinggi itu sempat terdengar mengucapkan kata-kata seperti 'pan**k amak kalian', 'halo pan**k" diiringi dengan gelak tawa.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaDjarot mengatakan, partainya tengah menunggu surat resmi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnya