DIpolisikan, Fadli Zon tak merasa ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Wakil Ketua Umun Partai Gerindra Fadli Zon dilaporkan ke polisi dan Mahkamah Kehormaran Dewan (MKD) karena kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Fadli menanggapi santai. Menurutnya, laporan tersebut salah alamat.
"Ya saya kira salah alamat, kita merupakan petugas dari anggota dewan dari siapapun termasuk Pak Prabowo apalagi Bu Ratna ini adalah anggota dari BPN, kalau ada laporan seperti itu, kita kan tidak punya alat untuk memverifikasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).
Fadli berdalih awal mula terseret dalam penyebaran kabar bohong itu karena menjawab pertanyaan awak media. Dia juga tidak merasa telah menyebarkan hoaks.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang Partai Perubahan? Usai pernyataan Anies yang ingin mendirikan partai baru, di media sosial beredar Anies membentuk Partai Perubahan dan mengimbau masyarakat untuk ikut bergabung bersama partai barunya.
"Saya tidak merasa, bahwa ada pengaduan seperti itu biasa saja kok. Dari mana menyebarkannya. Kita kalau ada begitu respons kita langsung merupakan respons aktif ya, apalagi ini seorang ibu 70 tahun," ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini berharap pelaporannya tidak dipolitisir hanya karena dia berada di pihak oposisi.
"Mentang-mentang kita ini berada di pihak oposisi kemudian diperlakukan seperti ini, coba kita lihat laporan-laporan lainnya. Laporan saya lebih dari berapa bulan tidak diapa-apain sampai sekarang, tidak ada perkembangan udah hampir satu tahun dulu laporan terhadap Viktor Laiskodat dinyatakan langsung polisi menyatakan DPR punya hak imunitas," ujarnya
"Jangan karena saya berada di dalam oposisi, di luar pemerintahan kemudian diperlakukan tidak adlil. Begitu juga dengan yang lain-lain," ucapnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Poldi dan Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Setidaknya ada dua tokoh yang turut dilaporkan terkait penyebaran indivasi tersebut di media sosial.
"Jadi yang dilaporkan adalah yang menyebarkan. Tentang Bu Ratna Sarumpaet sendiri beliau masih saksi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Sebelumnya, melalui akun media sosialnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menceritakan sempat menjenguk Ratna. Namun tak disebutkan lokasi tempat Ratna dirawat. Politikus Gerindra itu juga mengunggah fotonya bersama Ratna.
"Sy jenguk Mbak @RatnaSpaet saat proses recovery dua hari lalu. Tindakan penganiayaan ini mmg sungguh keji," tulis Fadli dikutip dari akun twitternya, Selasa (2/10).
"Mbak @RatnaSpaet mmg mengalami penganiayaan n pengeroyokan oleh oknum yg blm jelas. Jahat n biadab sekali," tambahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca Selengkapnya