Diprotes soal anggota PPP di MKD, kubu Djan serang balik Romi cs
Merdeka.com - Politikus PPP Achmad Dimyati Natakusumah mengaku diminta Ketua Umum PPP Djan Faridz untuk duduk di kursi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi. Atas hal ini, PPP kubu Romahurmuziy menuding jika pergantian Dimyati ke Zainut tersebut ilegal.
Kubu Romi menilai ada kesalahan fatal dalam pergantian surat pergantian anggota MKD oleh Fraksi PPP. Dimana tertulis surat yang dikirimkan ke Ketua DPR Setya Novanto itu surat Fraksi PKS, bukan PPP.
Namun Dimyati menekankan jika tudingan itu tidak benar. Dia malah menyerang balik jika kesalahan tulisan itu dipalsukan oleh kubu Romi.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Yang itu dipalsukan. Ini surat aslinya. Saya ketua Fraksi PPP bukan PKS. Saya ini ketua fraksi, saya yang nunjuk MKD. Terus harus disetujui oleh ketua dewan. Saya jadi ketua fraksi itu surat dari DPP," kata Dimyati di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Dimyati juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Zainut tentang pergantian di MKD ini. Jika Zainut masih mau menjadi perwakilan fraksi untuk duduk di MKD, Dimyati akan mempersilakan.
"Itu tadi kalau ada yang mau jadi anggota MKD boleh saja. Saya pimpinan BURT kalau ngomong strata kan ketawaan. Kalau Pak Zainut masih mau kita berubah lagi," ucapnya.
Dimyati geram dituding surat pengangkatannya menjadi ketua fraksi menggantikan Epyardi Asda dan SK pengangkatan dirinya menjadi perwakilan di MKD cacat hukum. Menurutnya justru kubu Romi yang memalsukan surat lalu bertindak protes. Dimyati mengancam akan melayangkan sanksi pada kubu Romi.
"Mereka membuat (surat palsu) bisa saja. Kenapa gak Partai Bulan Bintang sekalian. Ini ada parafnya, yang tadi tak ada nomor suratnya. Saya akan berikan sanksi pada mereka lihat saja nanti," ujarnya.
Namun Dimyati mengakui bahwa dirinya telah melepas jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Hal tersebut sebelum dirinya menjadi anggota MKD. Maka dari itu sekarang kursi wakil ketua BURT kosong.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Aunur Rofiq kecewa ada keputusan sepihak pergantian anggota MKD yang baru menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi dengan Achmad Dimyati Natakusumah.
"Pergantian yang cukup mendadak tentu ada motivasinya," kata Rofiq di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Menurut Rofiq, SK Ketua DPR RI tanggal 7 Desember 2015 berkaitan tentang pergantian keanggotaan MKD. Namun Ketua DPR Setya Novanto menyalahi komitmen awal bahwa jika ada pergantian harus seizin kedua belah pihak yang saling bertikai yaitu kubu Romi dan kubu Djan Faridz.
"Kami selaku DPP PPP tidak pernah mengusulkan pergantian keanggotaan MKD PPP DPR," ujarnya.
Maka dari itu, menurut Rofiq, untuk menghindari terjadinya perbuatan melawan hukum berkelanjutan, secara terbuka PPP kubunya meminta agar pimpinan DPR pada masa sidang ini, segera mengembalikan keanggotaan MKD dari PPP sesuai dengan susunannya semula kepada Zainut.
PPP kubu Romi menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas sifat PPP dalam sidang etik MKD yang diwakili Dimyati. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mardiono mengibaratkan hal itu sebagai seorang yang mencuri sendal saat salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Rommy, penggelembungan suara PSI banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca Selengkapnya"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaPeserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.
Baca SelengkapnyaPlt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca Selengkapnya