Diputus Melanggar Oleh Bawaslu, KPU Tegaskan Situng Sudah Diperbaiki
Merdeka.com - Bawaslu menyatakan KPU telah melanggar prosedur dalam melakukan input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Terkait hal itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, KPU sudah melakukan perintah Bawaslu untuk memperbaiki prosedur input data Situng.
Perbaikan yang dimaksud Pramono adalah koreksi begitu ada kesalahan input yang disebabkan human error.
"Perintah Bawaslu agar KPU melakukan perbaikan prosedur dan tata cara Situng juga sudah sejalan dengan komitmen KPU untuk melakukan koreksi jika ada laporan/temuan salah input. Sejak awal telah kami tegaskan bahwa KPU terbuka atas laporan dan masukan publik, dan jika informasi itu benar, maka kami perbaiki," kata Pram dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Putusan Bawaslu, lanjut Pram, sesuai dengan fungsi Situng yakni sebagai informasi bukan sebagai penetapan sah hasil pemilu.
"Bawaslu sebenarnya menegaskan bahwa proses penetapan hasil-hasil pemilu bukanlah melalui Situng, karena pemilu kita masih manual berbasis rekapitulasi secara berjenjang," jelasnya.
KPU menurut Pram, mengapresiasi perintah dan koreksi Bawaslu atas Situng.
"KPU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu karena memiliki komitmen yang sama kuat dengan KPU dalam hal keterbukaan informasi publik, sehingga Bawaslu tidak memerintahkan KPU untuk menutup Situng," katanya
"Dalam hal ini kami memandang bahwa Bawaslu telah memahami sepenuhnya fungsi penting Situng sebagai media informasi yang bagi publik, bukan hanya Paslon, untuk mengetahui hasil pemilu dari seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mejelis Bawaslu memutuskan KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu terhadap pengiriman surat suara pengganti untuk pemilu di Taipei
Baca SelengkapnyaMenurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaPSI menginstruksikan seluruh pengurus, caleg hingga kader untuk mengawal proses perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaData Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui kesalahan menginput data dalam sirekap yang disebabkan kesalahan manusia dan sistem.
Baca SelengkapnyaKPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca Selengkapnya