Dirjen Capil Kemendagri: Tiga e-KTP identitas sama dipalsukan!
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh menilai pemberitaan yang sudah viral di media sosial tentang temuan seseorang memiliki tiga KTP elektronik dengan identitas berbeda sengaja dipalsukan.
"Saya pastikan itu bukan e-KTP ganda tapi dipalsukan," kata Zudan yang juga Penjabat Gubernur Gorontalo, Minggu (5/2). Demikian dilansir dari Antara.
Zudan menjelaskan, sesaat setelah dirinya menerima pesan melalui WhatsApp menyangkut laporan adanya satu orang yang memiliki 3 e-KTP dengan nama Sukarno, Saidi dan Mada, langsung membuka masing-masing NIK tersebut pada database Dukcapil.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa tujuan penjahat siber dengan selfie KTP? 'Penjahat siber telah lama menjual serangkaian foto dan video orang yang memegang lembaran kertas putih seukuran dompet standar di situs darkweb untuk memalsukan foto dan melewati prosedur standar KYC. Apabila mereka mendapatkan foto selfie asli dengan paspor, itu jadi tambang emas,' ungkap Kaspersky.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Siapa yang mengklaim meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim 'Jimbo' mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
"Ternyata NIK untuk ketiga nama itu benar tetapi fotonya berbeda. Aaat itu juga saya nyatakan e-KTP itu palsu, karena sesuai data center kita, identitas dan foto pada KTP-El itu berbeda," jelasnya.
Terkait penggunaan e-KTP pada pemungutan suara Pilkada serentak yang akan berlangsung 15 Februari, Zudan mengungkapkan permasalahan yang harus diantisipasi penyelenggara Pilkada di TPS, yakni ketika orang yang menggunakan e-KTP datang pada satu jam terakhir proses pemungutan suara.
Dalam kondisi seperti ini petugas TPS harus lebih cermat, namun bila ada keraguan dengan e-KTP itu, petugas TPS harus segera melakukan validitas data dengan menghubungi dinas Dukcapil setempat.
"Langkahnya sangat mudah, segera hubungi SMS center atau Call center dinas Dukcapil setempat dengan menyebutkan 16 digit NIK atau difoto saja e-KTP itu," ujarnya.
Ia menambahkan dalam waktu tak lebih dari dua menit petugas TPS akan memperoleh konfirmasi dari petugas dinas Dukcapil yang bertugas, karena sangat mudah untuk mengecek keaslian e-KTP, begitu dimasukkan NIK di-searching dan langsung ketemu datanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan atas tindakan pencatutan untuk membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaKPU melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terkait kebocoran data pemilih tersebut.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaNIK dua putra Anies Baswedan sebelumnya diduga dicatut seolah-olah mendukung calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca Selengkapnya