Disebut jadi kandidat plt Sekjen Golkar, ini jawaban Yahya Zaini
Merdeka.com - Partai Golongan Karya menggelar rapat pleno menyikapi status ketua umum Golkar yang saat ini menjadi tahanan KPK karena diduga terlibat korupsi proyek e-KTP. Rapat digelar tertutup dari pukul 13.30 WIB hingga Pukul 16.30 WIB di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat.
Pantauan merdeka.com di lokasi, beberapa kader dan pengurus partai mulai keluar ruang rapat untuk melaksanakan ibadah Salat Ashar. Salah satunya adalah Yahya Zaini yang dikabarkan diusung menjadi Plt Sekjen Partai berlambang pohon beringin itu.
Saat dikonfirmasi, Yahya tentang mengaku belum melihat surat dari Partai Golkar atas penunjukkan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Golkar.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
"Saya belum tahu dan belum lihat (surat penunjukkan), kalau tadi (surat) yang dibacakan pada rapat pleno di dalam hanya untuk ketua umum saja," kata Yahya Zaini kepada merdeka.com saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Yahya menegaskan, dirinya tidak mau berspekulasi tentang penunjukkan menjadi plt sekjen. Lebih lanjut, kata dia, semua keputusan harus berdasarkan rapat pleno pada hari ini.
"Semua keputusan dan hasilnya harus berdasarkan dari rapat pleno hari ini. Saya tidak berani berspekulasi dulu sebelum rapat berakhir," pungkasnya.
Seperti diketahui, Partai Golkar mengadakan Rapat Pleno dengan membahas pergantian Ketua Umum Setya Novanto yang terlibat menjadi tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP. Golkar mencari pengganti posisi Ketua DPR itu untuk mengembalikan reputasi partai dan menghidupkan kembali nyawa Golkar.
Rapat pleno dimulai sejak 13.30 WIB tadi yang berlangsung tertutup. Rapat itu dipimpin oleh Ketua Harian Nurdin Halid. Serta dihadiri Sekretaris Jenderal, para Koordinator Bidang, dan seluruh kader kader petinggi partai.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaYoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaTanak dan Nurul Ghufron pimpinan KPK yang kembali mendaftar untuk diseleksi Pansel
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaMantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.
Baca Selengkapnya