Ditanya hak pilih untuk tentara, Jenderal Gatot sebut tunggu 2024
Merdeka.com - Wacana memberikan hak politik kepada TNI kembali mencuat seiring pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012. Dalam rapat kerja Pansus revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Pansus Ahmad Riza Patria menanyakan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait pemberian hak politik kepada tentara untuk memilih dalam pemilu.
Riza menanyakan hal tersebut karena melihat prajurit di negara lain sudah diberikan hak pilih. Menanggapi pertanyaan tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan akan melakukan evaluasi perihal wacana tersebut usai Pemilu Serentak 2024.
"Ya setelah tahun 2024 saja, setelah pemilihan Presiden dan seluruhnya kepala daerah, DPR, DPRD, jadi satu kan tahun 2024. Setelah itu baru dievaluasi, ya enggak tahu kapan kan. Tergantung hasil evaluasi," kata Gatot dalam rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12).
-
Bagaimana DPR menilai kinerja TNI-Polri dalam Pemilu 2024? 'Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing.' 'Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,' tutup Sahroni.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pemilu 2024 adalah pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta kepala daerah di seluruh Indonesia.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Siapa saja yang bisa dipilih di Pemilu 2024? Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk periode mendatang.
Gatot enggan berspekulasi apakah tentara perlu diberikan hak pilih atau tidak. Menurutnya tiap negara memiliki budaya dan konstitusi yang berbeda. Ada negara yang memberikan hak pilih bagi tentara, ada pula yang tidak.
"Kan beda budayanya, beda UU-nya, beda konstitusinya. Nanti setelah tahun 2024 dievaluasi lagi bisa atau enggak," katanya.
Ketua Pansus revisi UU Pemilu Lukman Edy menilai evaluasi tersebut bisa saja tak dilakukan pada 2024, namun bisa dipercepat usai gelaran Pemilu Serentak 2019. "Karena Pemilu Serentak di 2024 itu udah selesai masa transisi. Masa transisi itu kan sekarang, untuk mencapai keserentakan full sempurna 100 persen itu di 2024," ujarnya.
Politikus PKB itu menambahkan, apabila evaluasi dilakukan pada tahun 2019 dan TNI maupun Polri diberikan hak memilih, maka bisa mulai diterapkan pada Pemilu 2024.
"Tapi ini bagian dari diskursus kita, kita ingin lihat pandangan dari kelompok masyarakat lain tentang kesiapan TNI-Polri memilih," ujarnya.
Lukman menambahkan, diberikannya hak memilih bagi TNI sekaligus sebagai langkah menyamakan Indonesia dengan negara lain yang telah memperbolehkan prajurit diberikan hak memilih.
"Masa kita dianggap negara terbelakang terus, dianggap negara yang rawan konflik, negara yang tidak siap atas keberpihakan TNI-Polri akibat sejarah masa lalu. Itu tidak selamanya," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP tidak ingin buru-buru mengumumkan calon gubernur kedua daerah tersebut lantaran ada pihak lain yang mencoba mengatur.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaBelum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan 10 Februari 2025.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca Selengkapnya