Ditanya siapa yang berhak pimpin Golkar di pilkada? ini reaksi Ical
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengumpulkan pengurus DPD tingkat I di Hotel Sultan, Jakarta. Kepada mereka, salah satu yang ingin dijelaskan oleh Ical yakni mengenai islah yang sudah diteken dengan Golkar Kubu Agung Laksono.
"Agenda menjelaskan pertama islah sementara untuk Pilkada. Kedua memberitahukan putusan sela dari (Pengadilan Negeri) Jakarta Utara dan implikasinya kepada Golkar," kata Ical di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/6).
Ketika ditanya Golkar kubu siapa nanti yang berhak menandatangani rekomendasi pencalonan kepada KPU, Ical hanya tersenyum. Menurut dia, keputusan dari PTUN yang membatalkan SK Menkum HAM atas kepengurusan Golkar Kubu Agung Laksono dan putusan sela dari PN Jakarta Utara sudah memberikan jawaban.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa Ganjar gugat hasil Pilpres ke MK? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
"Ya itu terjemahkan sendiri dari wartawan," tegasnya.
Seperti diketahui, dua kubu Partai Golkar yang berkonflik resmi melakukan perdamaian atau islah terbatas yang dimediasi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ada empat poin kesepakatan yang ditandatangani oleh kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono di hadapan JK yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Empat kesepakatan islah terbatas tersebut, yakni:
1. Setuju mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan, sehingga ada calon kepala daerah yang diajukan.
2. Setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah, baik provinsi maupun Kabupaten Kota, yang akan dilaksanakan pilkada serentak 2015, baik provinsi maupun kabupaten kota.
3. Adapun calon yang diajukan maupun kriteria yang disepakati bersama.
4. Untuk mendapatkan calon yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Golkar yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaGibran juga meminta Kaesang dan masyarakat agar mengikuti proses yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui siapa pasangan yang akan diusung KIM di Pilgub Banten.
Baca Selengkapnyaapa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi
Baca SelengkapnyaBahlil menilai bahwa politik itu berlangsung dinamis jika menyangkut urusan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin menjelaskan kenapa PKB pada saat pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR menyetujuinya.
Baca SelengkapnyaMeski mengaku prihatin dengan keputusan tersebut, Aburizal Bakrie mengatakan tetap memahami posisi Airlangga.
Baca SelengkapnyaIdrus menilai, lebih baik berdebat keras dalam menentukan calon kepala daerah, daripada bertengkar karena calon yang diusung kalah di pertarungan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBanyak Penolakan terhadap Kaesang di Pilkada Jakarta, Ini Reaksi Gibran
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaDewan Pakar Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap putusan Munas yang mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden.
Baca Selengkapnya