Ditegur iklan politik berlebihan, bos TV malah ledek balik KPI
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menemukan sedikitnya enam stasiun televisi tak seimbang dalam menayangkan iklan dan berita politik. Meski sudah diberi teguran tertulis, nyatanya stasiun televisi itu tetap membangkang, bahkan menambahkan jam tayangnya dua kali lipat seperti mengejek kinerja KPI.
"Kemarin saja KPI Pusat surat memberi teguran 6 televisi itu, tapi justru penayangan iklan politik naik dua kali lipat, seperti ngeledek. Seolah-olah seperti itu," keluh Ketua KPID Jakarta, Hamdani Masil, Minggu (29/12).
Hamdani menambahkan, banyak sekali laporan masuk dari publik mempersoalkan masalah ini. Maka itu, KPID dan KPI akan melakukan kajian bersama.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang diancam AIPI dalam Pemilu? 'Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024,' jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Apa tanggapan Ivan Gunawan tentang teguran KPI? 'Sebenernya setalah aku posting itu aku berpikir kenapa jadi cepu buat orang lain, tapi di situ aku kasih tahu, kalau lo mau negur, semuanya lo tegur, jangan asal aja,' pinta Ivan.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Bagaimana Ivan Gunawan menanggapi teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
"Memang enam televisi itu iklan yang muncul didominasi afiliasi partainya," katanya.
Menurut dia, KPI mempunyai kekuatan mengeluarkan teguran dan sanksi bila si pemilik televisi sebagai lembaga penyiaran publik tidak mengindahkan peringatan KPI. Pertama adalah teguran tertulis.
"Kemudian kita bisa meminta menghilangi durasi dan memperbaiki program. Serta kami bisa mencabut siaran melalui Kominfo,' tegasnya.
Selain itu, pihak KPI berencana mendatangi stasiun-stasiun televisi yang dianggap tak berimbang itu untuk menyamakan persepsi. Sebab KPI juga punya tugas tak langsung mencerdaskan publik dengan berbagai tayangan termasuk iklan-iklan layanan masyarakat yang ditayangkan stasiun televisi.
"Masyarakat kalau kita amati sekarang ini, mereka antipati terhadap partai yang sering muncul, padahal belum tentu mereka yang sering muncul diminati. Dan itu harus disadari oleh pemilik media," tegasnya.
Seperti Diketahui, ada enam stasiun tv yang pemiliknya berafiliasi terhadap partai politik tertentu. Seperti Hary Tanoesoedibjo yang merupakan cawapres Partai Hanura dengan medianya MNCTV, RCTI dan GlobalTV. Kemudian Aburizal Bakrie yang merupakan capres Partai Golkar dengan menggunakan jaringan ANTV dan tvOne. Selanjutnya Surya Paloh yang merupakan Ketua Umum Partai NasDem dengan MetroTV sebagai senjatanya untuk menarik simpati publik.
Keenam stasiun televisi tersebut telah diberikan teguran tertulis oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pasalnya, bos-bos media itu tidak memberikan ruang secara adil terhadap partai politik lain dan justru menggunakan frekuensi publik guna kepentingan partainya sendiri.
Baca Juga:
Komisi I: Laporan Komnas Perempuan manuver seleksi KPI
Agatha Lily: Saya tidak merasa dilecehkan anggota Komisi I
Ini 4 anggota DPR yang diduga goda Komisioner KPI Agatha Lily
4 Anggota DPR ternyata goda Komisioner KPI Agatha Lily (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaKerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang
Baca SelengkapnyaKepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Baca SelengkapnyaFabianus menyatakan bahwa PP 28/2024 maupun RPMK memiliki potensi besar untuk mempengaruhi keberlangsungan industri media luar griya.
Baca SelengkapnyaSejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet
Baca SelengkapnyaPeredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye.
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Baca Selengkapnya