Diterpa isu SARA, Ahok mulai jaga bicara

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belakangan irit bicara setelah polemik surah Al Maidah ayat 51 yang dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghina Alquran dan para ulama. Ahok yang dikenal dengan gaya bahasa ceplas-ceplos belakangan memilih tak banyak bicara ketika ditanya seputar pemilihan gubernur DKI Jakarta Februari 2017 mendatang.
Ahok lebih menyerahkan pertanyaan seputar Pilgub ditanyakan kepada pasangannya Djarot Saiful Hidayat. Pernyataan ini disampaikan saat Ahok dikonfirmasi kehadirannya dalam acara deklarasi dukungan PPP kubu Djan Faridz siang nanti.
"Belum tahu saya. Tanya sama Pak Djarot. Urusan politik Pak Djarot, urusan kerja sama saya. Kita ngomong kerja aja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, alasannya membagi tugas ini lantaran Djarot memiliki background politik. Terlebih mantan Wali Kota Blitar itu merupakan kader dari PDI Perjuangan.
"Beliau kan orang partai lebih menguasai bidangnya. Kalau saya kan orang kerja," ujar Ahok.
Gaya bicara Ahok sebetulnya telah lama diingatkan partai pendukungnya di Pilgub DKI hingga akhirnya muncul polemik surah Al Maidah. Bahkan, akibat polemik surah Al Maidah membuat ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta Ahok mengurangi bicara kepada media seputar Pilgub DKI.
Menurut Wasekjen PKB Jazilul Fawaid, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi Ahok agar tidak membuat penyataan menyangkut ayat suci Alquran dan Islam. Jazilul juga mengklaim pihaknya telah mengajak semua kandidat calon untuk berkampanye tanpa membawa unsur Suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
"Tetap ini menjadi pembelajaran kepada Pak Ahok untuk tidak sembarangan ngomong, apalagi menyangkut ayat dan Alquran karena itu sensitif. PKB kan sedari awal mengajak agar kampanye tidak melibatkan SARA, tapi Pak Ahok memulai dan kami menyayangkan soal itu," kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Meski begitu, Jazilul menghormati sikap dari sejumlah pihak yang tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Anggota Komisi V ini juga meminta kepada polisi bersikap netral dan adil mengusut kasus ini.
"Jalur hukum tentu ada lembaga yang akan menanganinya, dan kami hormati, karena laporan itu adalah hak WN atas ketersinggungan, pelecehan yang dilakukan Pak Ahok, dan Bareskrim saya minta bersikap adil, sesuai konstitusi persamaan di hadapan hukum," tegasnya.
Apalagi MUI telah memberikan opini dan rekomendasi terkait langkah penindakan. Oleh karena itu, jika Ahok terbukti melakukan penistaan agama maka konsekuensinya adalah ancaman pidana dan didiskualifikasi dari gelaran Pilgub DKI 2017.
"Jangan dong, ini zaman modern ada keterbukaan publik, hukum berjalan sesuai tata beracara hukum. Kalau misalkan di situ dinyatakan terbukti dan meyakinkan Pak Ahok melecehkan agama maka didiskualifikasi, apalagi MUI sudah bersikap," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya