Ditetapkan tersangka, Ahmad Dhani masih tetap Jurkamnas Prabowo-Sandi
Merdeka.com - Jurkamnas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian. Juru Bicara BPN Prabowo-Sandia, Andre Rosiade menyebut Ahmad Dhani belum dicopot dari posisinya sebagai Jurkamnas.
"Setahu saya belum ada (evaluasi dan dicopot). Masih tetep dong (Dhani Jurkamnas)," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (22/10).
Politisi Gerindra ini menyebut, ditetapkan pentolan grup band Dewa 19 tersebut sebagai tersangka berbanding terbalik dengan kasus hukum lain. Sebab, kata Andre, Dhani yang tidak menuduh pihak mana pun dan dipersekusi malah dijadikan tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Berbeda dengan Deni Serigar yang unggahan kalimat tauhid ke dalam kasus supporter Persib dan Persija itu enggak diapa-apain. Ini memang ya itu lah, ada indikasi dan dugaan memang hukum itu seakan akan tebang pilih," tutur Andre.
"Ini kan berbanding terbalik ya, kalau yang di kubu Prabowo itu cepet bener proses hukum, kalau di kubu Pak Jokowi haduh tidak jelas proses hukumnya," tambahnya.
Andre tak ingin ada dugaan dan indikasi kriminalisasi kepada Ahmad Dhani. Namun, dia meminta pihak kepolisian bekerja tetap profesional, serta proses hukumnya transparan dan berkeadilan.
"Yang pasti tentu kita akan membantu ya proses hukum Ahmad Dhani direktorat hukum dan advokasi BPN insyaAllah akan memberikan dukungan kepada Mas Ahmad Dhani yang sekarang menghadapi proses hukum," tandasnya.
Sebelumnya Polda Jawa Timur resmi menetapkan status tersangka terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden.
Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran saat di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Ucapan Dhani itu direkam dan diunggah ke media sosial.
Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi serta lima orang ahli, sebelum akhirnya menetapkan Dhani sebagai tersangka. Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dhani dalam statusnya sebagai tersangka pada pekan depan.
Pada 26 Agustus lalu, Dhani dan sejumlah aktivis pendukung #2019GantiPresiden lainnya batal menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya karena tidak diizinkan oleh polisi. Polisi beralasan acara tersebut dikhawatirkan memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.
Polda Jatim juga mengirimkan status cegah tangkal terhadap Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani ke pihak Imigrasi setempat. Permintaan cekal itu dilayangkan menyusul status Dhani sebagai tersangka.
"Sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (20/10). Seperti dikutip Antara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaPenampilan Dewa menghibur ratusan ribu pendukung Paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaDhani unggul dari Cucu Presiden Pertama Soekarno, PUTI GUNTUR SOEKARNO yang mendapat 38.603 suara.
Baca SelengkapnyaMomen itu terjadi saat Dhani dan grup band Dewa menyanyikan sejumlah lagu.
Baca SelengkapnyaAda musisi yang terpilih untuk periode kedua dalam Pemilu 2024 ini. Siapa saja mereka? Berikut ulasan selengkapnya.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel.
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaUndangan untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sudah disampaikan kepada Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto hadir dalam acara konser Dewa 19, ikut nyanyi di atas panggung dan membuka bajunya untuk dilempar ke penonton.
Baca Selengkapnya