Ditolak 3 fraksi, dana aspirasi DPR tetap dilanjutkan
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk melanjutkan perencanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Meski mendapat penolakan dari tiga fraksi, namun Baleg tetap memutuskan untuk melanjutkan penyusunan tata cara dan mekanisme program dana aspirasi.
"Ada tiga fraksi yang menolak (UP2DP), yaitu PDIP, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Dan sepertinya fraksi lainnya menyetujui. Sehingga pleno Baleg sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya," kata Totok Dariyanto, Wakil Ketua Baleg di ruang rapat paripurna DPR, Selasa (23/6).
Keputusan ini sontak memicu berbagai interupsi dari peserta sidang yang merasa tidak menyetujui usulan program dana aspirasi. Terutama dari Partai NasDem yang sebelumnya secara tegas menolak usulan program ini.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Bagaimana cara penetapan UMP Jakarta? Selain itu, penetapan UMP DKI Jakarta 2025 juga telah melalui rapat bersama dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada tanggal 9-10 Desember 2024.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana mendaftar PPPK Tahap 2? Pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 Tahap 2 telah resmi dibuka di portal SSCASN BKN mulai tanggal 17 November 2024.
-
Bagaimana cara daftar DPTb? Mekanisme pendaftaran untuk DPTb adalah dengan mengajukan surat pindah memilih ke KPU setempat atau melalui Aplikasi Pemilu.
Namun, banyaknya seruan dari pihak yang menyetujui usulan ini membuat pimpinan sidang sepakat melanjutkan UP2DP. Meski begitu, tata cara dan mekanisme UP2DP bisa dilanjutkan dengan berbagai syarat.
"Dalam peraturan UP2DP diatur, mengenai pengintegrasian pembangunan program. Usulannya bisa berasal dari sendiri maupun bersama, pemerintah daerah, atau melalui rakyat," imbuhnya.
Totok menambahkan setelah ini UP2DP akan dibahas pada rapat paripurna tanggal 1 Juli 2015 mendatang. Sedangkan laporan mengenai tindak lanjut dari mekanisme dan tata cara usulan program pembangunan daerah pemilihan bisa dilakukan setelah lima hari dari rapat paripurna diselenggarakan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca Selengkapnya