Ditolak Jokowi, Fadli Zon sebut rapat konsultasi Pansus tak diperlukan
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengamini sikap Presiden Jokowi yang menolak permintaan Pansus Hak Angket KPK untuk berkonsultasi dengannya. Fadli menilai jika Presiden merasa tidak perlu adanya rapat konsultasi, maka Pansus Hak Angket KPK mematuhi keputusan itu.
"Misalnya rapat konsultasi tapi rapat konsultasi tergantung pemerintah kalau pemerintah tidak perlu rapat ya tidak perlu," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9).
"Karena kalau kira ajukan pun nanti yang jawab pemerintah presiden dalam hal ini, kalau mereka perlu melakukan rapat konsultasi tentu diagendakan," sambungnya.
-
Siapa yang mengatakan tidak ada refleksi khusus karena Jokowi tidak diundang? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana tanggapan Khofifah soal rekomendasi PAN? Khofifah mengaku terkejut atas rekomendasi yang diberikan PAN kepada dirinya untuk kembali meju sebagai Cagub pada Pilgub 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Meski telah mendapat penolakan dari Presiden, Pimpinan DPR akan tetap menggelar rapat untuk membahas permintaan Pansus Hak Angket KPK tersebut pada Senin (25/9). Fadli berujar, pimpinan DPR hanya menjalankan prosedur jika ada surat permintaan dari anggota.
Surat permintaan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi itu akan dibahas di rapat pimpinan. Apabila dirasa perlu, surat tersebut akan dibahas lagi di rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelum diteruskan ke Presiden Jokowi.
"Ya mekanisme tentu prosedurnya perlu ditempuh. Prosedurnya ditempuh karena itu sudah menjadi permintaan," ujar Fadli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak ingin menanggapi permintaan Pansus Hak Angket KPK untuk menemui dirinya. Menurut Jokowi, kerja Pansus Hak angket KPK adalah domain DPR.
"Itu wilayahnya DPR, kasus itu wilayahnya DPR, semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR," tegas Jokowi usai membuka Indonesia Business & Development Expo di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku banyak ditanya perihal alasan dukung Prabowo.
Baca SelengkapnyaKetum PAN Zulkifli Hasan membantah tuduhan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Pemilihan Kepala Daerah
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaGus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaDia menyebut, bahwa usulannya tersebut disetujui oleh pihak yang hadir dalam rapat itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKedatangan Zulhas ditemani oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, serta 38 Ketua DPW PAN.
Baca Selengkapnya