Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding DPR jegal calon independent di Pilgub DKI, ini reaksi KPU

Dituding DPR jegal calon independent di Pilgub DKI, ini reaksi KPU Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno menegaskan KPU hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilu dan tak memiliki kepentingan tertentu dalam suatu Pilkada. Maka, dia membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy yang menyebut KPU berniat menjegal pencalonan Incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI 2017.

"Memfitnah itu dosa. Tidak mungkin KPU melakukan penjegalan," kata Sumarno dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6).

Lukman Edy sebelumnya menyatakan verifikasi faktual yang menjadi polemik karena dianggap ingin menjegal calon perseorangan bukanlah merupakan ide dari DPR. Tetapi, DPR hanya menyadur hal itu dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sumarno menjelaskan PKPU baru dapat diterapkan usai pembahasannya diketuk palu saat dibahas di DPR. Maka dari itu, ia menegaskan KPU hanya bertugas sebagai 'wasit' dan tak memiliki kepentingan dalam sebuah Pilkada.

"KPU itu wasit. Yang punya kepentingan perebutan kekuasan bukan KPU tetapi partai politik dan kelompok partai politik lainnya," ujarnya.

Sementara, terkait keharusan formulir dukungan dengan format yang dikeluarkan KPU, Sumarno menyatakan dalam PKPU Nomor 9 disebutkan jika calon perseoranhan memiliki formulir yang berbeda dengan format formulir dari KPU, maka memang diatur dalam PKPU bahwa saat penyerahan formulir ke KPU wajib diserahkan dalam format formulir KPU.

Namun, lanjut dia, bukan berarti formulir tersebut harus dicetak ulang, namun formulir dari calon perseorangan yang berbeda tersebut hanya cukup dilampirkan dengan formulir dengan format dari KPU.

Sumarno menambahkan data dalam formulir tak bisa dengan mudah dipindahkan ke formulir dengan format dari KPU, seperi tandatangan dari pendukung. Maka, formulir hanya cukup untuk dilampirkan.

"Jadi sama sekali tidak menyulitkan. Memfitnah itu dosa," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan bukan DPR yang berusaha menjegal calon perseorangan lewat revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dia menyebut justru KPU yang ingin menjegal calon perseorangan.

Pernyataannya itu dilontarkan terkait poin dalam Pasal 48 UU Pilkada yang mengatur adanya verifikasi faktual. Dimana menjadi bahan perbincangan karena dianggap sebagai cara menjegal calon perseorangan khususnya untuk incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya bilang yang ingin menjegal Ahok bukan DPR, tapi KPU. Karena apa, soal verifikasi faktual itu 100 persen kami sadur dari PKPU (Peraturan KPU" kata Lukman dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6).

Lukman menambahkan dalam PKPU juga mengatur formulir dukungan perseorangan yang dikumpulkan harus merupakan formulir yang sesuai dengan yang dikeluarkan KPU. Sedangkan, formulir dukungan Ahok menggunakan formulir yang memiliki cap tanda Teman Ahok.

"Teman Ahok pasti akan bikin formulir ulang. Sementara di formulir KPU kan tidak ada kop surat Teman Ahok," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP soal Pilgub Jakarta: Penguasa Tidak Boleh Menciptakan Calon Boneka
Hasto PDIP soal Pilgub Jakarta: Penguasa Tidak Boleh Menciptakan Calon Boneka

PDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas

Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.

Baca Selengkapnya
Pencatutan Dukungan Calon Independen Dinilai Bersifat Administratif
Pencatutan Dukungan Calon Independen Dinilai Bersifat Administratif

KPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2

elanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
PDIP Wanti-Wanti Skenario Tersembunyi di Kasus KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun
PDIP Wanti-Wanti Skenario Tersembunyi di Kasus KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun

Hasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Terbukti Catut NIK KTP Warga Jakarta
Bawaslu Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Terbukti Catut NIK KTP Warga Jakarta

Hal ini diputuskan usai Sentra Gakkumdu DKI Jakarta melakukan analisis atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya