Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh tersangka korupsi, Marzuki Alie bilang mulut Ruhut bau busuk

Dituduh tersangka korupsi, Marzuki Alie bilang mulut Ruhut bau busuk Marzuki Alie diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie rupanya tak tinggal diam saat disebut Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul sebagai tersangka korupsi yang dimaafkan SBY. Lewat akun Twitternya, Marzuki menjelaskan perihal kasus PT Semen Baturaja, awal tahun 2000.

"Ruhut itu mulutnya bau busuk, enggak ngerti tapi ngomong seenaknya. Saya bergabung awal 2003," tulis Marzuki dalam akun Twitternya @marzukialie_MA, Minggu (5/7).

Marzuki menjelaskan, penetapan tersangka yang diberikan terhadap dirinya karena membela SBY sebagai calon presiden. Tak hanya itu, partai tempatnya bernaung ketika itu merupakan partai baru. Saat itu, dia mengklaim tengah menghadapi kriminalisasi yang dilakukan negara.

Tak hanya itu, Marzuki menganggap tuduhan yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 93 juta mengada-ada. Selain dia, Kejaksaan Agung juga menetapkan Azam Azman sebagai tersangka yang kemudian turut dibebaskan karena minimnya bukti-bukti.

"Yang dituduh pelaku utama Azam Azman, dinyatakan bebas oleh MA. Kenapa azam dituduh? Karena masuk PD," tulisnya lagi.

"Buka fakta, tanya di Kejagung sana, jangan memfitnah saat kami muslim berpuasa."

Mendapat serangan itu, Ruhut Sitompul dalam akunnya bernama @ruhutsitompul hanya tertawa. Dia bahkan menyebut Marzuki sebagai sosok yang sok suci.

"Indonesia ideologinya Pancasila nggak laku sok jualan agama Indonesia bukan Negara Islam ka'cian deh kau lanjutkan."

"Kau harus jujur pernahkah kau menjadi tersangka Korupsi Semen Batu Raja enggak usah sok suci lanjutkan."

Selang beberapa jam, Marzuki kembali menanggapi komentar yang dilontarkan Ruhut. "Dia (Ruhut, Red) masuk PD sudah menang, enggak ngerti perjuangan, hanya penikmat dan penjilat saja. Berani koar-koar disebut pembela," tulis @marzukialie_MA.

"Jangan menebar kebencian, silakan aja jadi anjing penguasa, tidak harus mendzolimi orang."

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jawaban Haris Azhar Dicecar Jaksa, Tegaskan Tak Rugikan Luhut Pandjaitan
VIDEO: Jawaban Haris Azhar Dicecar Jaksa, Tegaskan Tak Rugikan Luhut Pandjaitan

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube
VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube

Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras "Setop!"

Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Amien Rais Kritik Tajam Pemerintahan Jokowi di Diskusi Antimulyono
VIDEO: Keras! Amien Rais Kritik Tajam Pemerintahan Jokowi di Diskusi Antimulyono

Hal itu disampaikan Amien Rais dalam diskusi Tokoh Oposisi Anti-Mulyono yang digelar di Kawasan Menteng

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Bersaksi di Sidang Haris Fatia, Rocky Bicara Soal Pembungkaman Singgung Presiden
VIDEO: Panas! Bersaksi di Sidang Haris Fatia, Rocky Bicara Soal Pembungkaman Singgung Presiden

Rocky pun menyinggung presiden dengan proyek strategisnya di wilayah gunung gede yang menimbulkan kecemasan di kalangan petani

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang

Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.

Baca Selengkapnya