Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut 5 tahun penjara, Deviardi menangis

Dituntut 5 tahun penjara, Deviardi menangis Deviardi bersaksi di sidang Simon Gunawan. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menuntut terdakwa dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas serta pencucian uang, Deviardi, dengan pidana penjara selama lima tahun. Jaksa menganggap, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini , itu membantu menerima suap dan melakukan perbuatan pidana pencucian uang.

Pantauan merdeka.com pada Selasa (8/4), usai pembacaan tuntutan, Deviardi nampak tidak dapat menyembunyikan kesedihannya. Tangisnya pecah selepas menerima berkas tuntutan yang tebalnya di atas 600 halaman. Dia langsung tertunduk dan menutupi wajahnya dengan tangannya.

Saat beranjak menuju ruang tunggu terdakwa, air mata Deviardi makin deras mengucur. Saat didekati awak media buat meminta tanggapan atas tuntutan itu, Deviardi enggan menjawabnya.

Jaksa juga menuntut Deviardi dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta. Jika tidak dibayar maka dia diganjar pidana kurungan selama tiga bulan.

Pertimbangan memberatkan Deviardi adalah tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sementara hal-hal meringankannya adalah berterus terang menyesali perbuatan, mengakui perbuatan dan membantu mengungkap tindak pidana lain, belum pernah dihukum, serta memiliki tanggungan keluarga.

Menurut Jaksa Riyono, Deviardi dianggap terbukti melanggar dakwaan kesatu primer pertama dan kedua. Yakni Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Deviardi juga dianggap terbukti bersalah dalam dakwaan ketiga ihwal pencucian uang. Yakni Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tangis Dedi Mulyadi Dengar Dede Saksi Kasus Vina Siap Dipenjara Soal Keterangan Palsu
VIDEO: Tangis Dedi Mulyadi Dengar Dede Saksi Kasus Vina Siap Dipenjara Soal Keterangan Palsu

Dede merasa bersalah atas pengakuannya terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor

Tangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Momen Mengharukan di Ruang Sidang, Ibunda Tamara Tyasmara Meneteskan Air Mata Sambil Peluk Foto Dante
Momen Mengharukan di Ruang Sidang, Ibunda Tamara Tyasmara Meneteskan Air Mata Sambil Peluk Foto Dante

Sidang hari ini, Ristya Aryuni ibunda Tamara Tyasmara turut hadir untuk menyaksikan proses persidangan.

Baca Selengkapnya
Potret Angger Dimas Emosi Melihat Yudha Arfandi di Persidangan, Sempat Mau Pingsan Saking Kesalnya
Potret Angger Dimas Emosi Melihat Yudha Arfandi di Persidangan, Sempat Mau Pingsan Saking Kesalnya

Angger Dimas benar-benar emosi melihat YUdha Arfandi di persidangan. Saking kesalnya, ia bahkan sempat nyaris pingsan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan

Rafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
⁠Muncul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Buat Pengakuan Mengejutkan Jujur saat Bersaksi Diarahkan
⁠Muncul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Buat Pengakuan Mengejutkan Jujur saat Bersaksi Diarahkan

Sebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.

Baca Selengkapnya
Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui
Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui

Namun terlihat jelas, ekspresi wajahnya terlihat tengah menangis tapi tanpa mengeluarkan suara.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara

Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.

Baca Selengkapnya
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Ingin Tebus Dosa, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Penjara
Ingin Tebus Dosa, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Penjara

Adapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.

Baca Selengkapnya