Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut Ical Rp 1 T, Agung cs minta waktu 2 minggu untuk menjawab

Dituntut Ical Rp 1 T, Agung cs minta waktu 2 minggu untuk menjawab Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) ajukan gugatan provinsi kepada Agung Laksono cs dan menuntut membayar ganti rugi Rp 1 triliun. Kuasa hukum Agung Laksono, Lawrence Siburian meminta hakim adil dalam memutus perkara ini.

"Kami serahkan kepada majelis hakim yang mulia dapat menelaah dan memberikan keputusan yang seadil adilnya atas perkara ini," ujar Lawrence saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/5).

Mendengar ucapan Lawrence, Majelis Hakim Lilik Mulyadi mengungkapkan memang sudah seharusnya hakim bersifat adil. Lilik mengungkapkan, sebelum kuasa tergugat menjawab, apakah harus ada bukti pendukung dan sekaligus kontra atau tidak.

Orang lain juga bertanya?

Dalam hal ini, Lawrence meminta pertimbangan 2 minggu untuk menjawab tuntutan penggugat. Namun permintaan itu dibantah oleh kuasa hukum Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya waktu jawaban cukup seminggu.

"Yang mulia, ini persoalan bangsa yang memerlukan ekstra kerja cepat. Maksimal 1 minggu yang mulia," ujar Yusril.

Menanggapi ucapan Yusril, Majelis hakim mengungkapkan, bahwa untuk pertama kali diberikan batas waktu 2 minggu, namun setelah jawaban sidang diberlakukan 1 minggu dua kali.

Namun kuasa hukum Menkum HAM Yasonna Laoly yang juga menjadi bagian tergugat dalam perkara ini meminta keringanan. Pihak Menkum HAM menilai, tidak bisa jika selanjutnya seminggu dua kali, karena masih banyak persoalan lain yang harus diatasi.

Dengan permintaan kedua pihak, Hakim akhirnya memutuskan agar sengaja sidang dibuat hari senin. Sebab jika hari lain dikhawatirkan mengganggu jadwal pihak yang berperkara.

"Untuk sidang berikutnya 18 Mei, pukul 09.00 Wib dengan jawaban dan kontra bukti provisi. Untuk setelah itu, jadwal sidang akan dibicarakan kembali," ucap Lilik menutup jalannya sidang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
MUI Tak Hadir, Sidang Gugatan Panji Gumilang Rp1 Triliun ke Anwar Abbas Ditunda
MUI Tak Hadir, Sidang Gugatan Panji Gumilang Rp1 Triliun ke Anwar Abbas Ditunda

Diketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.

Baca Selengkapnya
Hakim Tunda Sidang Putusan Rafael Alun Dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Hakim Tunda Sidang Putusan Rafael Alun Dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Majelis Hakim PN Tipikor menunda pembacaan putusan perkara TPPU dengan terdakwa Rafael Alun.

Baca Selengkapnya