Djan Faridz: Haram hukumnya kader partai jadi anggota KPU
Merdeka.com - Wacana anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari partai politik mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu melawat ke Jerman dan Meksiko. Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mengaku tidak setuju dengan wacana tersebut.
"Saya enggak setuju, curang entar dia," kata Djan di Kediaman Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono di Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (26/3).
Menurutnya, kader partai tidak diperbolehkan menjadi anggota KPU. Alasannya, Djan khawatir kader tersebut akan membawa kepentingan partainya saat menyelenggarakan Pemilu.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
"Sebetulnya kalau komisioner KPU itu. Kalau saya sebagai PPP, haram hukumnya dia jadi anggota KPU. Kenapa? Nanti ada kepentingan ada titipan enggak boleh itu, jangan," tegasnya.
Dampaknya, kata Djan, KPU berpotensi tidak netral dalam Pemilu. Ditambah lagi, kecurangan dan pelanggaran dalam Pemilu sangat rentan terjadi imbas dari kepentingan partai politik tertentu.
"Jangan bikin malu enggak punya malu. Jadi partai anggota partai politik mau duduk di situ, apa maksudnya? Pasti ada kepentingan nanti," pungkas Djan. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaJazilul mengatakan, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam demokrasi.
Baca SelengkapnyaAturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan karena masalah tersebut, dapat meloloskan sosok seperti Ketua KPU maupun Ketua KPK saat ini.
Baca SelengkapnyaMK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaHalim Iskandar didukung juga oleh PDIP yang menjadi partai dengan perolehan tersebar kedua di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca Selengkapnya"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek
Baca Selengkapnya