Djan Faridz: Saya ributnya dengan Menkum HAM, bukan Romi
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai saat ini masih mengalami dualisme kepengurusan. Kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy saling klaim sebagai kepengurusan yang sah.
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengaku tak ada masalah dengan Romi. Dia mengaku justru memiliki masalah dengan Menkum HAM Yasonna Laoly yang menerbitkan SK Kepengurusan yang sah bagi kubu Romi.
"Saya tidak ada masalah dengan Romi, saudara saya, wajib hukumnya menjaga silaturahmi. Karena saya tidak pernah bersengketa dengan beliau. Saya ributnya dengan Menkum HAM," kata Djan di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Minggu (23/7).
-
Apa yang dibahas PPP dan partai pengusung Ganjar? Terlebih, nama-nama yang ada sudah mengerucut dan dibahas bersama partai politik pengusung Ganjar Pranowo.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Kenapa PPP melihat perkembangan koalisi lain? Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga melihat perkembangan dari koalisi lain sebelum menentukan sosok cawapres yang tepat untuk Ganjar.
-
Bagaimana PPP merespon opsi Ganjar-Ridwan Kamil? PPP merespons menguatnya opsi Ridwan Kamil sebagai cawapres pendamping capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo. Partai berlambang Kakbah yakin nama yang muncul akan lebih dulu dimusyawarahkan dalam koalisi.
-
Dimana bentrokan antara PDIP dan PPP terjadi? bentrokan antara Laskar PDIP dengan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP pecah di kawasan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10) sore hari tadi.
-
Bagaimana PPP dukung Khofifah-Emil? Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di DPP PPP oleh, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Djan menilai Yasonna Laoly telah membuat kesalahan besar dengan mengeluarkan SK Kepengurusan bagi kubu Romi. Sebab, dia mengklaim, kubu Romi pernah mengajukan pembuatan SK kepengurusan ke Dirjen AHU Kemenkum HAM. Namun, kala itu ditolak tetapi justru malah disahkan oleh Yasonna Laoly.
"Kami ada putusan MA yang sah. Hormati itu," ujar Djan.
Menurut Djan, islah tak perlu terjadi. Dualisme kepengurusan dapat selesai apabila Menkum HAM menerbitkan SK Kepengurusan. Apabila diberikan, ia berjanji akan merangkul Romi dan para pengikutnya.
"Jadi enggak perlu islah, enggak perlu rekonsiliasi, begitu SK saya keluar, selesai sudah urusannya. Enggak pernah musuhan saya sama dia (Romi)" ujarnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, tidak ada juga partai politik lain yang sudah lama eksis tiba-tiba dipimpin orang di luar partai.
Baca SelengkapnyaBeberapa kali Mahfud juga telah menemui Mardiono. Pertemuan tersebut merupakan komunikasi politik antara PPP dengan Mahfud.
Baca SelengkapnyaPPP bisa mengubah AD/ART terkait caketum di luar kader.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaArsjad menegaskan, tidak ada pembahasan duet Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPasangan Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, dua kader PKB yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Cagub dan Cawagub Jatim.
Baca SelengkapnyaMardiono menegaskan jika ada kader tidak mentaati aturan, maka dianggap mengingkari.
Baca SelengkapnyaMantan kader PPP itu juga meyakini bahwa Prabowo-Gibran akan memenangkan Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaPasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) resmi maju di Pilkada Jawa Timur dengan diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
Baca SelengkapnyaUsulan ini bila tetapkan, bisa diterapkan pada penyelenggaraan Muktamar PPP mendatang.
Baca Selengkapnya