Djarot akan dilaporkan ke Bawaslu karena 'kampanye' pakai baju dinas
Merdeka.com - Kubu Anies-Sandi akan melaporkan calon incumbent Djarot Saiful Hidayat ke Bawaslu. Djarot diduga menyalahgunakan kewenangan saat berkunjung ke Kelurahan Utan Kayu Selatan pada Senin (27/2) lalu.
"Besok tanggal 1 Maret 2017, kami akan melaporkannya. Dan kami minta bawaslu harus proaktif mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini," kata Wakil Ketua Tim pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik di Jalan Cicurug nomor 6, Menteng, Jakarta, Selasa (28/2).
Terkait hal tersebut, Taufik memiliki bukti berupa foto yang memperlihatkan Djarot dengan pakaian dinasnya tengah berfoto dengan warga Kelurahan Utan Kayu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Siapa yang diduga melanggar kode etik di Pilkada Situbondo? Puluhan orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo, Jawa Timur, diduga melanggar kode etik.
-
Kenapa PDIP Jabar akan mendaftarkan Anies? 'Tentunya semuanya yang berderar hari ini masih menunggu kepastian tentang keberangkatan dari pasangan ini untuk menuju ke KPUD Jabar,' ucapnya. '95 persen (usung Anies-Ono)' imbuh dia.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
djarot akan dilaporkan ke bawaslu ©2017 Merdeka.com/sania
"Kami mendapatkan gambar dimana di satu kelurahan wagub (wakil gubernur) dengan seragam kebesarannya berfoto dengan warga dan jelas-jelas fotonya mengacungkan 2 jari ini bagian yang semestinya tidak boleh terjadi," ujarnya.
djarot akan dilaporkan ke bawaslu ©2017 Merdeka.com/sania
Dia menilai, bahwa kejadian seperti ini dapat merusak citra demokrasi Indonesia. Menurutnya, jika Djarot ingin kampanye sebaiknya menggunakan hak cuti yang dia miliki. Hal ini dilakukan guna mencegah kejadian pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan.
"Kami meminta kepada Pak wagub untuk tidak menodai sistem demokrasi ini," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaMenurut Djarot, sama dengan Pilpres, Jokowi akan cawe-cawe kembali.
Baca SelengkapnyaMuhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta indikasi tersebut disoroti penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaMomen itu terekam, ketika Anies hendak berpamitan dan meminta restu kepada ibunda, Aliyah Rasyid Baswedan beserta istrinya Ferry Farhati.
Baca SelengkapnyaMenurut Djarot, Jokowi sengaja menggunakan cara kotor, seperti membagikan bansos untuk mendapat suara
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaJambi merupakan salah satu basis Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu. Namun Anies tidak masalah.
Baca Selengkapnya