Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP Copot Kasubbag Teknis KPU Sangihe Terkait Verfak Parpol Gelora dan PKN

DKPP Copot Kasubbag Teknis KPU Sangihe Terkait Verfak Parpol Gelora dan PKN Sidang DKPP. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Jelly Kantu pada sidang yang digelar Senin (3/4). Jelly diketahui menjabat Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Jelly Kantu merupakan Teradu IX dalam perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 terkait permasalahan verifikasi faktual di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari jabatan kepada Teradu IX Jelly Kantu selaku Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.

DKPP menilai tindakan Jelly Kantu yang melakukan penyesuaian data hasil verifikasi faktual Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah melampaui kewenangannya sebagai Kasubbag Teknis Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tindakan ini dianggap DKPP tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika penyelenggara pemilu.

"Teradu IX terbukti tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memberikan dukungan teknis dan administratif terhadap pelaksanaan verfikasi faktual partai politik," ujar Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

Ratna Dewi menambahkan, Jelly seharusnya memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai Admin aplikasi Sistem Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tugasnya hanya sebatas pelaksana teknis serta administratif penginputan data dan dokumen pada Sipol.

Menurutnya, Jelly Kantu seharusnya bertugas mengunggah data atau Berita Acara verifikasi faktual yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sedangkan, penyesuaian data hasil verifikasi faktual Partai Gelora dan PKN seharusnya menjadi domain dari Ketua maupun Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Perubahan data dan upload/unggahan hasil verfak partai gelora yang dilakukan T9 pada 7 nov 22 menyalahi tata cara, prosedur dan mekanisme verifikasi sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 4 2022," jelas Dewi.

Dalam sidang pemeriksaan DKPP, terungkap Jelly Kantu telah melakukan penyesuaian data hasil verifikasi faktual Partai Gelora dan PKN dipandu Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Humas, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulut Carles Y. Worotitjan (Teradu V). Penyesuaian data ini dilakukan berdasar perintah dari Sekretaris KPU Provinsi Sulut Lucky Firnando Majanto (Teradu IV).

Hasil penyesuaian verifikasi faktual ini pun diunggah Jelly Kantu dalam aplikasi Sipol. Penyesuaian data ini merupakan tindak lanjut dari keberatan yang disampaikan Partai Gelora dan PKN kepada KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 ini memiliki 10 Teradu. Selain Jelly Kantu, Teradu lainnya adalah Anggota KPU RI Idham Holik serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu. Empat nama ini mendapatkan Rehabilitasi dari DKPP.

Dua Teradu lain dari KPU Provinsi Sulut, Sekretaris KPU Provinsi Sulut Lucky Firnando Majanto dan Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulut Carles Y. Worotitjan dijatuhi Peringatan.

Sementara tiga Teradu sisanya, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung, masing-masing diberikan Peringatan Keras.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Sidang Etik, DKPP Cecar 4 Anggota KPU Karawang Alasan Tetapkan Sekretariat PPS
Sidang Etik, DKPP Cecar 4 Anggota KPU Karawang Alasan Tetapkan Sekretariat PPS

Keempat anggota KPU Kabupaten Karawang itu adalah Ikshan Indra Putra, Ikmal Maulana, Mulyana, dan Kasum Sanjaya.

Baca Selengkapnya
Gugat ke MK, NasDem-PAN Duga Caleg PKS Rangkap jadi KPPS Sorong-Papua
Gugat ke MK, NasDem-PAN Duga Caleg PKS Rangkap jadi KPPS Sorong-Papua

Rizal mengaku telah melaporkan dugaan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Sorong, tetapi tidak ada tindak lanjut.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid

KPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid

Baca Selengkapnya
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan

Bawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya