DKPP Pecat Ketua KPU Sabu Raijua Buntut Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu
Merdeka.com - Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Kirenius Padji dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tak hanya itu, dua orang anggota KPU Sabu Raijua turut dipecat sesuai putusan perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021.
Ketua Majelis Alfitra Salamm pada sidang DKPP di Jakarta, Rabu menyatakan dalam amar perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu I, Kirenius Pajdi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan," kata Alfitra Salamm, seperti diberitakan Antara, Rabu (13/10).
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Siapa yang mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
Dalam perkara yang sama, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua divisi kepada Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Sussana V Edon.
Sementara tiga Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua lainnya yang menjadi teradu dalam perkara ini, yaitu Agustinus V Mone, Daud Pau, dan Alpius P Saba, masing-masing dijatuhi sanksi peringatan keras.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua divisi teknis penyelenggaraan kepada teradu V, Susanna V Edon selaku Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan," ujar Alfitra.
Untuk diketahui, kelima nama di atas diadukan oleh Erben K A Riwu Ratu. Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua tersebut didalilkan tidak teliti, tidak jujur, tidak cermat bahkan lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Hal itu terjadi dalam proses tahapan verifikasi, sehingga meloloskan calon bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut 2 yakni Orient Patriot Riwu Kore yang masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU sebagai penyelenggara pemilu dinilai telah mengabaikan kepentingan negara
Baca Selengkapnyaelanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaFeru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaKPU menghadapi dua laporan. pertama di Bawaslu dan kedua di DKPP.
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca SelengkapnyaRano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.
Baca SelengkapnyaDengan diberhentikannya Hasyim, secara otomatis akan langsung digantikan posisinya.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD
Baca Selengkapnya