Dorong Ambang Batas Capres Rendah, Demokrat Kenang Pemerintah SBY-JK Solid
Merdeka.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani berpendapat, tingginya presidential threshold (PT) untuk memperkuat sistem presidensial tidak relevan. PT juga bukanlah jawaban dari sistem multi partai sederhana sebagai penopang sistem presidensial.
"Kita semua memiliki pandangan yang sama untuk memperkuat sistem presidential dan meningkatkan derajat dan kualitas demokrasi. Namun jika diasumsikan tingginya presidential threshold akan memperkuat sistem presidential, Ini tidak relevan," katanya lewat pesan tertulis, Kamis (16/12).
Termasuk, kata dia, jika sistem multi partai sederhana sebagai penopang sistem presidential yang hendak dituju. Menurut dia, bukan presidential threshold jawabannya.
-
Kenapa sengketa Pilpres 2024 dianggap kompleks? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Kenapa PPS penting di Pilkada 2024? Sebagai bagian integral dari struktur pemilihan, PPS memiliki peran dan tanggung jawab yang signifikan dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan adil.
-
Apa yang menjadi faktor penghambat elektabilitas PSI? Elektabilitas PSI hanya sebesar 1,5 persen. Direktur Citra Publik Indonesia (CPI) LSI Denny JA Hanggoro Doso Pamungkas menilai, kehadiran Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI belum membuat elektabilitas partai tersebut naik. Berdasarkan data LSI, elektabilitas partai berlogo mawar tersebut hanya mendapatkan angka sebesar 1,5 persen.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Kenapa Pantarlih Pilkada 2024 penting? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan. Tugas dan kewajiban ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama masa kerja yang telah ditentukan.
-
Kenapa Pantarlih penting untuk Pilkada 2024? Pantarlih Pilkada 2024 menjadi salah satu badan adhoc yang membantu proses jalannya pemilihan.
Kamhar bercerita, penerapan presidential threshold yang rendah di Pilpres tahun 2004. Saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya didukung koalisi partai-partai yang perolehannya single digit.
Namun, pasca pemilu dan setelah terpilihnya SBY-JK, mereka bisa efektif melakukan konsolidasi politik partai politik koalisi pendukung pemerintah.
Demikian pula Jokowi-JK pada tahun 2014 yang dukungan koalisinya kalah kursi di parlemen. Tetapi, saat menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden mereka bisa melakukan konsolidasi politik yang mengubah peta parpol koalisi pemerintah.
"Artinya secara empirik dalam sistem politik Indonesia yang menjadi penentu efektifitas dukungan koalisi partai politik untuk efektifnya sistem presidensial adalah pada pasca pemilu atau setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, bukan pada saat pencalonan," tuturnya.
Kamhar tidak sepakat dengan presidential treshold (PT) yang tinggi. Menurutnya, PT hanya terbaca sebagai arogansi politik partai besar untuk mendapatkan privilege mengusung pasanga capres dan cawapres.
"Ini bertentangan dengan substansi partai politik peserta pemilu yang berhak untuk mengajukan Paslon dan fungsi Parpol dalam rekruitmen kepemimpinan nasional," pungkasnya.
PDIP Minta 30 Persen
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.
"Yang ideal, sesuai rumus umum di negara-negara sistem presidential parliamentary threshold 10 persen, dan presidential threshold 30 persen, agar sistem presidential berjalan seiring dengan multi-partai sederhana," katanya lewat keterangannya, Rabu (15/12).
Menurutnya, PDIP ingin memperkuat sistem presidential bukan sistem parlementer. Atas dasar itu capres harus mendapat dukungan cukup dari parpol di parlemen.
"Sistem presidential itu hanya cocok untuk sistem multi partai sederhana, antara 2-5 partai. Di Indonesia jumlah partai masih terlalu banyak. Konsolidasi melalui parliamentary threshold belum berhasil merampingkan jumlah partai," tuturnya.
Hendrawan berkata, presidential threshold adalah jalan tengah agar ketegangan antara sistem presidential dan multi partai dapat diharmonisasi atau disinergikan. "Kalau tidak, kita tergelincir dalam sistem parlementer," ujar anggota DPR RI ini. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaKamhar menghormati sepenuhnya hak dan mekanisme hukum yang berlaku termasuk terkait kepemiluan
Baca SelengkapnyaSBY lebih memilih Prabowo Subianto-Gibran karena dinilai lebih siap memimpin Indonesia
Baca SelengkapnyaSekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMeski sudah diusung PKB dan PDIP, Danny Pomanto mengaku masih menunggu PPP.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca SelengkapnyaPutusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca Selengkapnya