Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD Diminta Tunda Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota BPK

DPD Diminta Tunda Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota BPK DPR Sahkan RUU Prolegnas 2021. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akan melakukan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya, agenda tersebut akan digelar oleh Komite IV pada 11-12 Agustus.

Namun, Koalisi Save BPK mendorong DPD agar agenda tersebut ditunda. Sebab, ada dua nama yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan Pasal 13 huruf j UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Tim Informasi Koalisi Save BPK, Prasetyo mengingatkan, Komisi XI DPR telah berkirim surat kepada Pimpinan DPR RI untuk meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait persyaratan kedua nama calon.

Surat tersebut dikeluarkan Pimpinan Komisi XI pada 2 Agustus 2021, dengan Nomor 074/MS.V/KOM.XI/VIII/2021 perihal Permintaan Pertimbangan Mahkamah Agung terkait Calon BPK RI.

Karena itu, lanjut Prasetyo, sebaiknya kedua nama yaitu Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana jangan diikutkan dulu dalam uji kelayakan di DPD, sambil menunggu kalau-kalau Pimpinan DPR jadi meminta Fatwa dari MA.

“Sebab, jika Fatwa MA menyatakan kedua nama tidak bisa menjadi calon Anggota BPK dengan didasarkan atas UU BPK, maka sangat tidak elok dan berpotensi menyalahi aturan jika yang bersangkutan telah diuji di DPD,” kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (8/8).

Hingga berita ini diturunkan, merdeka.com belum berhasil menghubungi pihak DPD.

Prasetyo menuturkan, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) juga akan menggugat Ketua DPR Puan Maharani lantaran telah dikeluarkannya surat Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021, perihal Penyampaian nama-nama Calon Anggota BPK RI. Di dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa telah diputuskan 16 orang Calon Anggota BPK RI, termasuk Harry dan Nyoman.

“Karena itu, sebelum dilaksanakan fit and proper test di Komite IV, kami menyarankan Pimpinan DPD berkirim surat ke Pimpinan DPR mengenai kepastian calon yang akan diuji kepatutan. Jangan sampai DPD disalahkan,” ungkap Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara tersebut.

MAKI Layangkan Gugatan

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa MAKI akan menggugat proses seleksi calon anggota BPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani

"MAKI akan menggugat Puan Maharani terkait perkara seleksi calon BPK," kata Boyamin melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (6/8).

Gugatan itu terkait dengan penerbitan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama.

Dari 16 orang tersebut terdapat dua orang calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang diduga tidak memenuhi persyaratan, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

Berdasarkan daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017-20 Desember 2019, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA).

Sedangkan, Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA.

"Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK," ucap Boyamin.

Pasal tersebut menyatakan bahwa untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Oleh karena itu, MAKI menyimpulkan bahwa ketentuan pasal tersebut mengandung makna, seorang Calon Anggota BPK dapat dipilih untuk menjadi Anggota BPK, apabila Calon Anggota BPK tersebut telah meninggalkan jabatan (tidak menjabat) di lingkungan pengelola keuangan negara paling singkat dua tahun terhitung sejak pengajuan sebagai Calon Anggota BPK.

Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, pekan depan. Gugatan ini bertujuan untuk membatalkan surat tersebut, termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Gelar Seleksi Capim dan Dewas KPK 18-21 November 2024
DPR Gelar Seleksi Capim dan Dewas KPK 18-21 November 2024

DPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

Puan berpesan agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya harus bisa meningkatkan kinerja lembaga.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Lima Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR RI Setujui Lima Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Anggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut.

Baca Selengkapnya
Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Raih Nilai Teratas dari DPD
Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Raih Nilai Teratas dari DPD

Wakil Ketua Komite IV Elviana saat menyampaikan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu

Baca Selengkapnya
Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Wamenhan Herindra Calon Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Wamenhan Herindra Calon Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

Puan mengungkapkan, bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Baca Selengkapnya
DPR RI Bakal Umumkan Capim dan Cadewas KPK Terpilih Siang ini
DPR RI Bakal Umumkan Capim dan Cadewas KPK Terpilih Siang ini

Masing-masing dari 10 capim dan cadewas lembaga antirasuah tersebut menjalani fit and propertest atau uji kelayakan.

Baca Selengkapnya
Hari Ini DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK
Hari Ini DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK

Sebelum mengikuti fit and proper test, para capim dan cadewas mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diuji oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah
Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah

Apabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Cari Informasi Detail Tentang Kandidat Anggota BPK yang Mendaftar
DPR Diminta Cari Informasi Detail Tentang Kandidat Anggota BPK yang Mendaftar

DPR RI berencana melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya