Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD Golkar Maluku: 10 Ketua DPD II Dinonaktifkan Karena tak Raup Suara Signifikan

DPD Golkar Maluku: 10 Ketua DPD II Dinonaktifkan Karena tak Raup Suara Signifikan DPD II Partai Golkar Maluku Dinonaktifkan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - DPD I Partai Golkar Maluku angkat bicara terkait penonaktifan 10 dari 11 ketua DPD tingkat dua. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap seluruh DPD II terkait hasil pilpres dan pemilu legislatif 17 April 2019.

"Alasan dinonaktifkan para Ketua DPD II ini karena tidak meraup suara signifikan pada pilpres dan pileg 17 April 2019, sehingga Partai Golkar tingkat provinsi harus kehilangan satu kursi di DPR RI," kata Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Maluku Ridwan Marasabessy di Ambon, seperti dilansir Antara, Rabu (10/7).

Para Ketua DPD II Partai Golkar yang dinonaktifkan adalah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Tengah. Kecuali untuk Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap dipertahankan karena dinilai berhasil dalam pemilu lalu.

Menurut dia, sebelum mengambil keputusan, sudah ada konsultasi terlebih dahulu dengan dewan pimpinan pusat dan bahkan pihak DPP Partai Golkar sendiri sudah mengizinkan.

"Keputusan untuk menonaktifkan mereka bukan kita yang menentukan, sebab dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu, yang mengusulkan untuk dinonaktifkan itu hampir seluruh pengurus yang hadir," jelas Ridwan.

Menurutnya, dinamika terus berjalan. Pihaknya mengambil inisiatif untuk membentuk tim 15 yang diketuai Richard Rahakbauw.

"Seluruh keputusan tim 15 ini berdasarkan aklamasi tanpa pembahasan dan dalam aklamasi itu diserahkan semuanya kepada Richard Rahakbauw sebagai Ketua Tim 15 tentang siapa-siapa saja yang 'dipenjabatkan' dan ada 10 orang. Kini tinggal prosesnya kita tindak lanjuti ke DPP," katanya.

Bagi pihak yang merasa dirugikan dengan hasil pleno yang sudah dilakukan tim 15, mereka dipersilakan untuk melaporkan masalah ini ke mahkamah partai lewat DPP.

"Apapun yang menjadi keputusan mahkamah partai, kami yang melaksanakan rapat pleno siap menerima, dan mereka yang mendapat sanksi juga harus bisa menerima," kata Marasabessy.

Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penonaktifan tersebut, belum memberikan penjelasan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
13 Panitia Pemilihan Kabupaten Puncak Papua Tengah Dipecat, KPU Beberkan Alasannya
13 Panitia Pemilihan Kabupaten Puncak Papua Tengah Dipecat, KPU Beberkan Alasannya

13 panitia pemilihan distrik (ppd) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, diberhentikan

Baca Selengkapnya
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut

Perebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK

Partai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.

Baca Selengkapnya
DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub, Ini Kata Bahlil
DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub, Ini Kata Bahlil

DPD Golkar seluruh Indonesia menyatakan tak ingin Munaslub.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Kecewa DPP Golkar Usung Politisi PAN di Pilkada Jambi, Kader Bakar Atribut Partai
Kecewa DPP Golkar Usung Politisi PAN di Pilkada Jambi, Kader Bakar Atribut Partai

Peserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.

Baca Selengkapnya