Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD Golkar Sumut Belum Putuskan Nasib Kader Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

DPD Golkar Sumut Belum Putuskan Nasib Kader Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Musa Rajekshah. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah alias Ijeck belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan terhadap kadernya sekaligus anggota DPRD Labuhanbatu Utara berinisial KAP yang ditangkap polisi di sebuah tempat hiburan malam di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kendati demikian, ada sanksi diberikan secara internal dan sesuai peraturan partai terhadap kader yang terbukti melanggar hukum.

"Ini belum terlihat secara internal, Nanti kami lihat kesalahannya apa," kata Ijeck, Senin (9/8).

Menurut Ijeck, DPD Golkar Sumut saat ini enggan gegabah untuk mengambil tindakan terkait kadernya yang terjerat kasus hukum. Saat ini DPD Golkar Sumut masih menanti proses hukum terhadap KAP.

"Nanti kami lihat dahulu saja. Kami tidak mau gegabah. Pastinya, kalau dia tidak bersalah, kami akan membantu hak anggota untuk hukum sebenarnya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satgas Covid-19 menangkap lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara dan 12 orang termasuk tujuh perempuan di sebuah tempat hiburan malam yang ada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8) dini hari.

Kemudian, polisi juga menemukan beberapa pecahan pil ekstasi dalam ruangan yang diisi oleh lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut. Polisi lantas melakukan tes urine terhadap lima orang itu, dan mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024

Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya