DPD I Golkar pahami sikap Ical berbalik dukung Perppu Pilkada
Merdeka.com - Munas IX Partai Golkar di Bali merekomendasikan penolakan Perppu Pilkada. Setelah menuai kontroversi dan mendapat kritikan keras terutama dari SBY, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengubah sikapnya. Dia menyatakan, Golkar akan mendukung pengesahan Perppu Pilkada di DPR.
Atas perubahan sikap itu, Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menyatakan bisa memahami. Apalagi keputusan penolakan Perppu Pilkada yang dihasilkan munas sifatnya berupa rekomendasi.
"Dalam politik kan tidak bisa hitam putih. Daerah-daerah itu menginginkan pilkada tidak langsung karena melihat dari sisi anggaran pelaksanaan yang mahal. Keputusan itu berupa rekomendasi yang pelaksanaannya diserahkan kepada DPP untuk memperjuangkan," kata Rusdi yang dihubungi merdeka.com, Rabu (10/12).
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar Sulut menolak Munaslub? Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung bulan saja. Intinya kami menolak munaslub. Sekali lagi kami di Sulut sangat solid dan mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar,“
Rusdi menambahkan, jika memang DPP melihat opsi menolak itu sulit untuk diwujudkan, maka perubahan sikap dengan menyesuaikan kondisi politik yang ada, merupakan pilihan yang realistis.
"Ibarat Bang Ical kita suruh jalan, ada tembok di depannya, masak kita suruh menabrak tembok," ujarnya.
Rusdi yang juga wali kota Palu ini mengatakan, perubahan sikap DPP Golkar ini tentunya akan dipertanggungjawabkan dalam forum rapimnas atau mukernas yang nanti akan dilaksanakan. "Nanti DPP akan menjelaskan alasan-alasan mengapa keputusan ini dibuat. Ini bukan mengkhianati keputusan munas, karena itu memang cuma rekomendasi," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah mendapat sejumlah kritik, Ketum Golkar Aburizal Bakrie memutuskan untuk mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Pilkada). Ical menjelaskan, Golkar mengubah haluannya karena sejumlah pertimbangan.
Lewat akun Facebook, Selasa (9/12), Ical menguraikan tiga pertimbangan pihaknya yakni: keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung; kesepakatan awal bulan Oktober antara enam partai politik; dan pembicaraan dengan partai-partai dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Ical.
Bersama catatan di media sosial itu, Ical juga mengunggah foto dokumen perjanjian KMP (5 parpol) dengan Partai Demokrat.
"Pada awal Oktober 2014; Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: 'Bersepakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya'," ujar Ical.
"Dalam kesepakatan itu juga, pada pasal 2 menyatakan: 'Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada'," imbuhnya.
Ical mengakui, Munas IX Golkar di Bali pada 30 November - 3 Desember lalu merekomendasikan untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD. Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1.300 peninjau.
"Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
"Kita tahu di dalam sila ke-4 Pancasila, disebutkan: 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.' Karena itu, peserta Munas beranggapan; bahwa yang paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD," ujar Ical.
Namun, kata Ical, atas sejumlah pertimbangan, Golkar mengubah haluannya untuk mendukung Perppu Pilkada yang mengatur pilkada secara langsung. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaPDIP menilai masyarakat akan menguji gagasan bukan seberapa banyak partai gabung koalisi
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya