DPD minta publik kawal kasus Ahok dibanding lakukan demo susulan
Merdeka.com - Anggota DPD RI Abdul Azis Khafia mengatakan seharusnya publik bisa menunggu dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama. Menurutnya, mengawal kasus Ahok lebih baik ketimbang melakukan aksi susulan 2 Desember mendatang.
"Jika yang menjadi tuntutan selama ini adalah penegakan hukum terhadap Ahok yang diduga menista agama, maka sebaiknya ikuti, taati dan kawal saja proses hukum yang sedang diproses oleh Polri," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Demonstrasi memang hak bagi tiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi yakni dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Akan tetapi, menurutnya, tidak selalu segala kebijakan harus melalui demonstrasi.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa hak utama warga negara dalam hukum dan pemerintahan? Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
-
Mengapa Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi HAM? Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan sila kedua Pancasila, “kemanusiaan yang adil dan beradab“ yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai prinsip-prinsip HAM.
Untuk itu, dia berharap ormas keagamaan bisa membantu menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan.
"Namun harus menjaga juga stabilitas keamanan dan ekonomi yang jauh lebih penting," jelasnya.
Ditambahkannya, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, pelajaran penting yang bisa diambil yaitu semua pihak harus menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik dan menyatukan dalam semangat berbangsa serta bernegara sesuai dengan ajaran para pejuang dan ulama di masa lalu.
"Jadi harus dicontoh nilai serta semangat para pejuang dan ulama pejuang," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana kembali turun ke jalan pada 2 Desember mendatang. Demo ini lanjutan dari 4 November lalu.
Tujuan dari demo masih sama dengan sebelumnya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka Basuki Tjahaja Purnama.
"Karena Ahok tidak segera ditahan, maka Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan gelar aksi damai pada 2 Desember 2016. Aksi damai doa untuk negeri," kata Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dalam jumpa pers di Gedung AQL Islamic Center, Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Jumat (18/11). Hadir pula Ketua MUI, Ma'ruf Amin, Ketua FPI Habieb Rizieq dan Ratna Sarumpaet.
Lokasi demo tak lagi di kawasan Jl Medan Merdeka. Mereka akan berdemo di sepanjang jalan protokol Sudirman hingga Thamrin, Jakarta Pusat.
"Tagline bersatu dan berdoa untuk negeri," jelasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaArteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaSemua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca Selengkapnya