DPR akan Gelar Paripurna Buka Masa Sidang di Tengah Pandemi Virus Corona
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membuka masa sidang ketiga pada Senin (30/3). Rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga akan digelar yang sebelumnya mengalami penundaan selama satu pekan.
Hal itu dibenarkan Ketua Fraksi PPP Arsul Sani. "Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada tanggal 30 Maret nanti," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3).
Arsul mengusulkan diterapkan protokol khusus pencegahan Covid-19. Dia menyarankan, antar anggota dewan diberikan jarak dua kursi saat rapat paripurna.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana cara mencegah komplikasi? Komplikasi merupakan penyakit yang bisa dicegah sedini mungkin dengan rutin mengatur pola hidup sehat.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Dimana bisa dicegah PPOK? Berikut penyebab penyakit paru obstruktif dan cara mencegahnya yang merdeka.com lansir dari Healthline:
"Saya mengusulkan agar tidak ditunda namun protokol pencegahan Covid-19 harus ditetapkan secara ketat. Misalnya jarak antar tempat duduk harus dikosong 1-2 kursi," kata Sekjen PPP itu.
Karenanya, anggota dewan diminta kerelaan untuk duduk di balkon saat rapat paripurna agar mendapatkan tempat. Selain itu, rapat paripurna juga diusulkan digelar dalam waktu yang singkat.
"Kemudian rapur ya hanya sebentar saja dengan cara semua bahan yang akan dimintakan persetujuan dibagikan lebih dulu, jadi tidak usah dibacakan. Semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badan," jelas Arsul.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,” kata puan.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaUsai Rapat Paripurna Terakhir Anggota dewan Periode 2019-2024, pelantikan Anggota DPR periode 2024-2029 akan digelar esok hari, Selasa (1/10/2024).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal, acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya