DPR akan surati Menkumham tolak pembebasan bersyarat Corby
Merdeka.com - Pembebasan bersyarat terhadap terpidana gembong narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby terus menuai kecaman dari Komisi III DPR RI. Komisi Bidang Hukum DPR ini berencana mengirim surat keberatan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin.
"Sebetulnya suara keberatan sudah sering kita perdengarkan dari berbagai partai. Untuk kasus Corby sendiri di internal kita sudah ada ide untuk menuliskan surat keberatan kepada Menkumham terhadap pemberian kebebasan bersyarat ini," ujar Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Politisi PDIP itu mengaku heran dengan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah. Di satu sisi, Presiden SBY memiliki impian Indonesia bebas dari narkoba, namun di sisi lain hukuman terhadap terpidana narkoba, apalagi sekelas Corby diberi ruang longgar untuk bebas.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan istri pejabat BPN? Sang istri selalu mengunggah gaya hedonisme bak sultan. Dalam akunnya, istri Sudarman kerap jalan-jalan keluar negeri.
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
"Mengingat adanya fakta berbagai kebijakan presiden akhir-akhir ini kontraproduktif terhadap upaya BNN dan ini agak memberikan sinyal yang buruk bagi pelaku perdagangan narkoba," ujar Eva.
"Menjadi aneh karena tidak ada kesamaan kata antara kata dan perbuatan," ujarnya.
Khusus masalah Corby, Eva menyayangkan adanya sinyalemen kuat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham. Sebab, lanjut Eva, Indonesia dalam keadaan sangat gawat mengatasi peredaran narkoba ini.
"Aku sangat menyesalkan, karena situasi Indonesia sedang emergency untuk kasus-kasus narkoba. Bahkan laporan akhir-akhir ini dari BNN makin mengenaskan," terang Eva.
"Jadi seperti di BNN ngencengin di presidennya ngendorin. Karena memberikan keringanan terutama napi-napi yang sudah diputus oleh pengadilan keterlibatannya serius, sementara ini kan lucu sementara ini pengguna kecil itu dipenjara dengan kenceng tetapi yang besar-besar diberikan dispensasi oleh presiden," tutupnya.
Diketahui, Corby disidangkan setelah mengaku memiliki papan selancar yang ternyata di dalamnya ditemukan 4,2 kilogram mariyuana pada Oktober 2004 lalu. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan telah menerima grasi lima tahun.
Corby saat ini sedang mengajukan upaya bebas bersyarat. Dengan langkah itu, mantan mahasiswi kecantikan ini bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari estimasi bebas pada 2017 nanti. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaLangkah pengajuan cegah perlu dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaGolkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca Selengkapnya