Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR ancam tak bahas anggaran Polri & KPK karena tak hadirkan Miryam

DPR ancam tak bahas anggaran Polri & KPK karena tak hadirkan Miryam Mukhamad Misbakhun. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.

"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.

Orang lain juga bertanya?

"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.

Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.

"Enggak. Kita enggak mengancam apa-apa. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR-nya enggak dihormati. Mereka berbicara apa? Ketika butuh sama DPR, mereka mengiba-iba sama DPR. Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati," tegasnya.

Politikus Partai Golkar mengaku akan meminta Komisi III DPR mempertimbangkan untuk menahan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK.

"Saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK. Dan ini sudah di ruang lingkup pansus sudah kita bicarakan dan untuk mulai mempertimbangkan itu," terang dia.

Usulan ini dilontarkan karena KPK dan Polri seolah menunjukkan hegemoni antar lembaga lewat kewenangan masing-masing institusi. Padahal, ketentuan mengenai panggilan paksa dengan melibatkan unsur Polri telah diatur dalam UU MD3.

"Karena sudah mulai terjadi hegemoni antar lembaga di mana begitu DPR menggunakan UU MD3 seperti sudah jelas aturan mengenai pemanggilan. Bahwa pansus bisa melakukan pemanggilan pertama dan kedua kemudian yang ketiga adalah panggilan paksa di UU itu sangat jelas bahwa pemanggilan paksa melibatkan unsur kepolisian," jelas Misbakhun.

Kemudian, lanjut dia, jika dilihat dari asal usul perumusan pasal pemanggilan paksa, mantan Kapolri Sutarman juga mengusulkan agar ketentuan itu tidak dimasukkan dalam aturan yang lebih detail.

"Beliau menjawab tidak perlu di detail tapi dengan terminologi UU MD3 yang ada bahkan sampai penyanderaan 15 hari sudah cukup bagi Kepolisian untuk melakukan tindakan membantu DPR dalam proses panggil paksa," kata Misbakhun.

Oleh karena itu, dia meminta petinggi KPK dan Polri berhati-hati dalam membuat pernyataan. Sehingga, dia tidak bisa menerima alasan Polri tak bisa menjemput paksa Miryam karena belum masuk proses pro justicia.

"Kita mempunyai dasar aturannya yaitu UU MD3 yang mengatakan bahwa pansus hak angket bisa memanggil dua kali yang ketiganya adalah panggil paksa dan yang digunakan adalah pihak kepolisian. Karena apa? Penegak hukum kita kepolisian," pungkasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapat Soal Anggaran, Anggota DPR Cecar Wakapolri Tak Perhatikan Polisi di Daerah Kecil
Rapat Soal Anggaran, Anggota DPR Cecar Wakapolri Tak Perhatikan Polisi di Daerah Kecil

Benny menyoroti bagaimana Kepolisian Sektor (Polsek) daerah-daerah terpencil yang tidak memiliki kantor layak huni.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perih Curhat Ketua Komnas Perempuan ke DPR, Nangis Soal Gaji dan Anggaran Kecil
VIDEO: Perih Curhat Ketua Komnas Perempuan ke DPR, Nangis Soal Gaji dan Anggaran Kecil

Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan sejumlah mitra, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Dahlan Keras: Ke Mana Polri yang Sering Minta-Minta Ke Kita
VIDEO: Arteria Dahlan Keras: Ke Mana Polri yang Sering Minta-Minta Ke Kita

Adapun pembahasan rapat terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!
VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!

Trimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya