DPR Bahas Opsi Penundaan Pilkada 2020 Siang Ini
Merdeka.com - Komisi II DPR akan membahas mekanisme penundaan Pilkada serentak siang ini, Senin (30/3). DPR bersama KPU dan Kemendagri akan memutuskan apakah Pilkada serentak 2020 ditunda atau tidak.
Penundaan itu berkaitan dengan keputusan KPU yang menunda sejumlah tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. KPU sendiri membuka opsi agar Pilkada ditunda hingga tahun depan.
"Membahas, iya. Tapi keputusan penundaan atau tidak setelah semua pembahasan selesai," ujar Wakil Ketua Komisi II Yaqut Cholil Qoumas melalui pesan singkat, Senin (30/3).
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Menurut Yaqut, apabila ditunda maka mekanismenya pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Opsi itu terbuka karena dalam situasi genting pandemi corona.
"Kalau ditunda, mekanismenya bisa melalui Perppu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengungkap, KPU dan Komisi II telah membahas secara informal penundaan Pilkada. Namun, secara resmi keputusan apakah akan ditunda akan dibahas dalam rapat komisi setelah DPR membuka masa sidang.
Hari ini (30/3) DPR kembali membuka masa sidang dengan rapat paripurna pada pukul 14.00. Arief mengatakan, rapat komisi ini akan langsung digelar setelah paripurna dengan cara sebagian hadir secara fisik sisanya bisa virtual melalui teleconference.
"Untuk pertemuan fisik hanya dibatasi 20 orang selebihnya online. Diupayakan semuanya dengan pertemuan online," kata Arief.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca Selengkapnya