DPR buka seleksi calon panel ahli Mahkamah Konstitusi
Merdeka.com - Komisi III DPR membuka rekrutmen untuk penjaringan calon panel ahli Mahkamah Konstitusi. Anggota panel inilah yang nantinya akan menyeleksi calon hakim MK.
"Kita harapkan tidak terlalu lama, setelah kita umumkan, DPR sudah bisa mendapatkan panel ahlinya, untuk bersama-sama tim panel ahli lainnya, memproses penjaringan calon hakim MK," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/2).
Menurut Muzammil, hari ini untuk penjaringan panel ahli diumumkan melalui media masa, cetak dan elektronik.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Siapa yang akan diperiksa Kejagung selanjutnya? 'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Bagaimana Mahkamah Agung ingin ciptakan hakim muda yang kompeten? Harapannya, bisa mendukung proses regenerasi hakim dan menghadirkan hakim muda yang kompeten dan berkualitas.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
"Dengan demikian, sebelum DPR kembali reses, kita harapkan kebutuhan akan hakim MK, segera terpenuhi," harapnya.
Seperti diketahui, untuk seleksi hakim konstitusi akan dilakukan oleh Panel Ahli yang berjumlah 7 orang.
Panel Ahli itu 4 di antaranya diusulkan oleh KY, 1 diusulkan oleh pemerintah, 1 oleh MA dan 1 oleh DPR .
KY sendiri sudah mengusulkan 4 Panel Ahli, mereka yakni Lubis (praktisi hukum) Achmad Sodiki (mantan hakim konstitusi) Syafi'i Maarif (tokoh masyarakat) dan Achmad Zen Umar Purba (akademisi).
Mahkamah Agung juga telah mengirim nama Bagir Manan sebagai Panel Ahli ke KY. Sementara itu pemerintah telah mengirimkan nama Yunus Husein.
Dengan demikian, maka tinggal satu calon Panel Ahli dari DPR yang belum masuk. Namun Komisi III yang ditunjuk DPR untuk mengusulkan satu nama Panel Ahli rupanya juga belum bergerak. Padahal masa kerja DPR tinggal satu bulan lagi setelah itu mereka akan reses dan baru ngantor di Senayan pada April setelah Pileg.
Bila DPR dalam hal ini Komisi III tidak segera mengusulkan Panel Ahli tentu akan sangat menghambat kinerja Mahkamah Konstitusi. Saat ini hakim konstitusi tinggal 8 orang, itu pun hakim Harjono juga akan habis masa jabatannya per Maret 2014. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaTotal jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaArsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaSidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.
Baca SelengkapnyaMKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini menimbulkan berbagai pandangan dan diskusi.
Baca SelengkapnyaPemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Baca Selengkapnya