DPR Cari Solusi soal Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu Habis Jelang Pemilu 2024
Merdeka.com - Masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah yang akan habis menjelang 2024 bisa memunculkan masalah. Apalagi habisnya masa jabatan tidak bersamaan, justru berbeda-beda.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan jalan keluar masalah masa jabatan penyelenggara Pemilu ini.
"Kami mengagendakan sewaktu mendiskusikan bagaimana kita hadapi situasi terjadi ketika Undang-Undang mengamanatkan rigidnya masa jabatan diselesaikan dengan situasi tahapan berjalan," ujar Doli dalam diskusi daring, Jumat (27/8).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Apa pernyataan Gubernur Kaltim tentang kondisi politik menjelang Pemilu 2024? Melihat perkembangan politik menjelang Pesta Demokrasi 2024, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memastikan, kondisi daerah dalam suasana aman dan kondusif.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Doli mengakui ada kegalauan penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota karena masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024. Kata dia, banyak yang meminta diperpanjang.
Namun, dalam aturan tidak bisa dilakukan perpanjangan. Sehingga Doli mengatakan, akan dicari titik kompromi. Supaya tidak melanggar undang-undang dan masalah tidak muncul.
"Ini kita sedang cari titik kompromi gimana. Kita tak langgar UU situasi yang kita tak harapkan tidak terjadi," kata Doli.
Masalah ini terjadi karena masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah berbeda-beda. Namun undang-undang secara tegas masa jabatan lima tahun.
Namun, KPU RI tidak jadi masalah karena masa jabatannya akan habis di awal tahapan Pemilu.
"Kalau pusat tidak ada masalah. Pun nanti mereka melakukan pergantian di awal tahapan baru mulai. Mungkin jadi masalah di 2023 itu," ujar Doli.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaAda tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWali Kota Blitar ikut menggugat UU Pilkada terkait masa jabatan ke MK.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca Selengkapnya