Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan KPU sepakat bawa temuan BPK soal Pemilu 2014 ke ranah hukum

DPR dan KPU sepakat bawa temuan BPK soal Pemilu 2014 ke ranah hukum Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersepakat melibatkan penegak hukum guna menindaklanjuti indikasi kerugian negara yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 34 miliar saat gelaran Pemilu 2014. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan yang tertuang dari hasil rapat antara Komisi II DPR dengan KPU siang ini.

"Komisi II dan KPU menyepakati bahwa terhadap temuan BPK atas pelaksanaan anggaran Pemilu tahun 2014 yang terindikasi pidana sesuai dengan hasil verifikasi akhir dari BPK. Maka akan segera diambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan UU," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman saat membacakan kesimpulan rapat, Kamis (2/7).

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menegaskan, pelibatan penegak hukum dalam hal ini sekaligus menjadi cambukan agar gelaran Pemilu maulun Pilkada ke depan tak lagi menimbulkan kerugian ataupun membuat pihak terkait lebih teliti dalam penggunaan anggaran.

Orang lain juga bertanya?

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Tamanuri yang menyebut temuan BPK tersebut memang sudah sepatutnya diserahkan ke pihak yang berwajib. Sehingga, dapat diselidiki secara pasti apa penyebab kerugian tersebut.

"Biar terungkap semua," kata dia.

Pantauan merdeka.com dalam rapat tersebut, hampir semua Fraksi sepakat agar temuan BPK tersebut melibatkan penegak hukum sehingga semua pihak dapat mengetahui apa penyebab kerugian negara sebesar Rp 34 miliar itu.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas apabila nantinya dalam penyelidikan menemukan internal KPU bermain dalam kerugian tersebut.

"Kalau sudah masuk pidana pasti kami tindak tegas," katanya.

Seperti diketahui, BPK melakukan audit keuangan KPU tahun 2013 dan 2014 menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 34 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu.

Berikut temuan BPK soal dugaan penyalahgunaan anggaran:

a. Indikasi kerugian negara Rp 34.349.212.517.69

b. Potensi kerugian negara Rp 2.251.876.257.00

c. Kekurangan penerimaan Rp 7.354.932.367.89

d. Pemborosan Rp 9.772.195.440.11

e. Yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93.058.747.083.40

d. Lebih pungut pajak Rp 1.356.334.734

e. Temuan administrasi Rp 185.984.604.211.62 (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan

Bawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi

Ketua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Jokowi Tegas: Proses Hukum!
VIDEO: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Jokowi Tegas: Proses Hukum!

Jokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran

Oleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya