Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan pemerintah gelar rapat bahas nasib honorer K-2

DPR dan pemerintah gelar rapat bahas nasib honorer K-2 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi DPR menggelar rapat gabungan bersama lintas kementerian membahas nasib tenaga honorer K-2 pagi ini. Dari pihak pemerintah, kementerian yang diundang yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.

Sementara, komisi di DPR yang terlibat dalam rapat gabungan di antaranya Komisi I, Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X dan Komisi XI.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, rapat gabungan ini bertujuan menyatukan pemahaman terkait kehadiran tenaga honorer. Pihaknya akan menjelaskan kronologi sampai kriteria pegawai non-PNS dalam rapat.

"Sampai sejauh ini yang berkembang di media massa, definisi tenaga honorer ini masih simpang siur. Oleh karena itu kami ingin menjelaskan definisi tenaga honorer itu apa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

Dia menjelaskan, persoalan tenaga honorer K-2 secara payung hukum sudah selesai dengan adanya dua PP, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 56 Tahun 2012. Regulasi itu mengatur ketentuan tenaga honorer harus diseleksi satu kali dan rangkaiannya sudah selesai.

Dua PP itu juga mengatur tenaga honorer merupakan honorer yang bekerja setahun setelah 31 Desember 2005. Pegawai yang terlibat mesti memiliki rentang usia kerja 19 hingga 46 tahun.

"Yang saat ini kita berkembang adalah yang tidak lulus saat itu. Secara regulasi pemerintah telah ikuti aturan yang disepakati," terangnya.

Pihaknya mencatat, sekitar 438.000 tenaga honorer tidak lolos seleksi menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2013. Dari komposisinya, tenaga honorer paling banyak tenaga administrasi dan diurutan kedua adalah buruh.

"Kalau dilihat komposisinya yg terbanyak tenaga administrasi. Itu yang sama-sama harus kita lihat kembali," ungkapnya.

Soal protes tenaga honorer yang upahnya kerap tersendat, Setiawan menegaskan, pemerintah sebenarnya tak berwenang memberikan pencairan anggaran upah karena pegawai tersebut masih menjadi tanggung jawab perekrut.

"Kami ingin menanyakan balik sebetulnya tenaga honorer itu direkrut siapa, artinya yang merekrut lah yang harus bertanggung jawab untuk itu," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Tenaga Honorer Bertambah Lagi, dari 2,3 Juta Kini Jadi 5,3 Juta Orang
Jumlah Tenaga Honorer Bertambah Lagi, dari 2,3 Juta Kini Jadi 5,3 Juta Orang

Kementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.

Baca Selengkapnya
Jumlah Honorer Membengkak, Bakal Ada PHK Massal?
Jumlah Honorer Membengkak, Bakal Ada PHK Massal?

Jumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.

Baca Selengkapnya
Jumlah Tenaga Honorer Diprediksi Masih Tersisa 1,6 Juta di 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK?
Jumlah Tenaga Honorer Diprediksi Masih Tersisa 1,6 Juta di 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK?

Terdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024
Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024

Anas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

Baca Selengkapnya
Bocoran Formasi CPNS 2023, dari Jumlah Lowongan Hingga Jadwal Seleksi
Bocoran Formasi CPNS 2023, dari Jumlah Lowongan Hingga Jadwal Seleksi

Seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan, menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

Baca Selengkapnya
Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Tersedia 572.496 Formasi, 80 Persen Ternyata untuk Honorer
Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Tersedia 572.496 Formasi, 80 Persen Ternyata untuk Honorer

Pemerintah memprioritaskan tenaga honorer untuk masuk jadi ASN karena banyak di antaranya yang sudah bekerja untuk waktu yang sangat lama.

Baca Selengkapnya
Fokus Angkat 10.200 Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bekasi Tak Buka Lowongan Formasi CPNS 2024
Fokus Angkat 10.200 Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bekasi Tak Buka Lowongan Formasi CPNS 2024

Dari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya