Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi II DPR RI dan pemerintah menyepakati Pilkada Serentak 2020 yang sedianya digelar pada bulan September ditunda hingga 9 Desember 2020. Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat Komisi II dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Plt Ketua DKPP.

Pada rapat tersebut membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 akibat pandemi Covid-19. KPU menyampaikan tiga opsi Pilkada digelar pada 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian optimis sehingga mengusulkan Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember 2020. DPR menyetujui usulan pemerintah tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengetuk kesimpulan rapat virtual, Selasa (14/4).

Namun, DPR dan pemerintah tidak menutup membahas opsi lain jika pada perjalannya terdapat perkembangan darurat virus corona belum berakhir bulan Mei 2020.

DPR membuka ruang untuk kembali menggelar rapat kerja dengan Kemendagri dan penyelenggara pemilu setelah masa tanggap darurat Covid-19 pada 29 Mei.

"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020," ujar Doli.

Selain menyepakati tanggal penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II juga mengusulkan normalisasi dan penyesuaian pelaksanaan Pilkada ke depan diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang akan memuat penundaan Pilkada.

Menurut Komisi II normalisasi itu penting sekaligus dimasukan karena merujuk putusan Mahkamah Konstitusi No:55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi keserentakan Pemilu pada tahun 2019.

"Maka Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan satu periode lima tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu," kata Doli.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya

Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya