Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Mahkamah Konstitusi

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Mahkamah Konstitusi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembahasan Revisi UU Mahkamah Konstitusi. Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi III DPR pada Senin (24/8). Pemerintah dan DPR sepakat pembahasan perubahan ketiga UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi itu akan dimulai pekan depan. Revisi undang-undang tersebut merupakan usulan DPR.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menuturkan alasan perlunya revisi UU Mahkamah Konstitusi karena undang-undang yang lama tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum masyarakat dan ketatanegaraan saat ini.

"Dalam perkembangan selanjutnya setelah adanya perubahan UU 24/2003 tentang MK melalui UU Nomor 8 2011 dan UU 4/2014 beberapa ketentuan pasalnya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan dinyatakan konstitusional bersyarat oleh putusan MK," kata Adies dalam rapat di DPR, Senin (24/8).

Adies mengatakan, revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi memuat pengaturan kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Konstitusi, pengangkatan dan pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi, kode etik dan pedoman Hakim Konstitusi dan Dewan Etik Hakim Konstitusi serta mengenai putusan Mahkamah Konstitusi.

"Dalam RUU ini DPR juga memandang perlu mengatur ketentuan peralihan agar jaminan kepastian hukm yang adil bagi pemohon dan hakim konsitusi yang sesuai yang saat ini masih mengemban amanah sebagai negarawan agar konstitusi tetap terjamin secara konstitusional," ujar politikus Golkar ini.

Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangan dan pendapat Presiden terhadap revisi UU Mahkamah Konstitusi. Pemerintah menyetujui revisi undang-undang tersebut.

"Berkaitan dengan materi muatan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, pada prinsipnya Pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR-RI," kata Yasonna.

Dia menyampaikan beberapa pertimbangan dalam proses pembahasan revisi undang-undang ini. Yaitu, batas usia hakim konstitusi, persyaratan hakim konstitusi dari lingkungan Mahkamah Agung, batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatan, anggota majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi berasal dari akademisi berlatar belakang hukum, dan legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait perubahan undang-undang tersebut.

"Selain hal-hal sebagaimana telah disampaikan di atas, Pemerintah perlu pula menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi misalnya yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional," jelas Yasonna.

Politikus PDIP ini menuturkan, pemerintah bersedia dan terbuka melakukan pembahasan mendalam seluruh muatan revisi UU MK.

"Adapun tanggapan Pemerintah mengenai Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," kata Yasonna.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Mahfud Kaget DPR Diam-Diam Revisi UU MK, Padahal Tak Masuk Prolegnas 2023
Menko Polhukam Mahfud Kaget DPR Diam-Diam Revisi UU MK, Padahal Tak Masuk Prolegnas 2023

Pemerintah masih belum setuju tentang aturan usia dan tak ingin merugikan hakim yang ada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas

Badan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya