DPR dan Presiden Jokowi Sepakat Kaji Kembali Pasal Kontroversial di RUU KUHP
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan hasil pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Bamsoet, begitu dia disapa ini, menyebut Jokowi sepakat agar beberapa pasal bermasalah diperdalam kembali.
Dia menyebut beberapa pasal yang menjadi keresahan publik yaitu, pasal kumpul kebo atau perzinaan karena pengusaha Bali khawatir penurunan wisatawan mancanegara menurun karena takut terjerat KUHP baru. Kedua, pasal pemilik hewan bisa dipidana jika menerobos halaman tetangga. Kemudian, terkait pidana terhadap santet. Terakhir pasal terkait penghinaan presiden.
"Presiden sebenarnya dia tidak ada masalah. Presiden tidak keberatan pasal itu dihilangkan karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek. Intinya pasal-pasal itu akan kita perdalam lagi," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Mengapa Bamsoet menilai usulan Prabowo bagus? Dia menilai, usulan Prabowo untuk memberikan wadah bagi presiden dan wakil presiden di Indonesia sangat baik.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa target DPR untuk tahun 2024? Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
Menurut Bamsoet pembahasan bisa dilakukan dalam tiga sidang paripurna terakhir pada 24, 26, dan 30 September 2019. Dia optimis bisa dituntaskan oleh DPR 2014-2019. Namun, tidak menutup bisa dibahas dalam periode berikutnya.
"Kalau tidak cukup waktu, nanti kita putuskan di ujung bahwa ini dilanjutkan dengan yang periode berikutnya. Tapi kita upayakan agar periode berikutnya bisa selesai sambil sosialisasi," ujarnya.
Bamsoet sebut fraksi di DPR sepakat untuk diambil jalan tengah bahwa perlu pendalaman dan sosialisasi. Kata politikus Golkar itu, semua fraksi menanggapi dinamika masyarakat.
"Mereka senada dengan jalan tengah yang diambil bahwa perlu ada pendalaman dan sosialisasi. Bahwa nanti waktu cukup atau tidak sangat tergantung perkembangan," jelasnya.
Tetap Dibawa ke Paripurna
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan mekanisme pembahasan RKUHP tetap harus melalui paripurna. Sebab, di tingkat pertama sudah disepakati dibawa ke paripurna.
Menurut Indra, tidak menutup pembahasan keputusan terhadap RUU KUHP akan dibawa dalam rapat paripurna pada Selasa 24 September.
"Iya mekanismenya harus disampaikan di paripurna. Iya bisa besok," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDPA ini diusulkan diisi oleh mantan presiden-wakil presiden, salah satunya Jokowi.
Baca Selengkapnya