Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan Presiden Jokowi Sepakat Kaji Kembali Pasal Kontroversial di RUU KUHP

DPR dan Presiden Jokowi Sepakat Kaji Kembali Pasal Kontroversial di RUU KUHP Bambang Soesatyo. ©2018 Merdeka.com/Raynaldo

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan hasil pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Bamsoet, begitu dia disapa ini, menyebut Jokowi sepakat agar beberapa pasal bermasalah diperdalam kembali.

Dia menyebut beberapa pasal yang menjadi keresahan publik yaitu, pasal kumpul kebo atau perzinaan karena pengusaha Bali khawatir penurunan wisatawan mancanegara menurun karena takut terjerat KUHP baru. Kedua, pasal pemilik hewan bisa dipidana jika menerobos halaman tetangga. Kemudian, terkait pidana terhadap santet. Terakhir pasal terkait penghinaan presiden.

"Presiden sebenarnya dia tidak ada masalah. Presiden tidak keberatan pasal itu dihilangkan karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek. Intinya pasal-pasal itu akan kita perdalam lagi," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Bamsoet pembahasan bisa dilakukan dalam tiga sidang paripurna terakhir pada 24, 26, dan 30 September 2019. Dia optimis bisa dituntaskan oleh DPR 2014-2019. Namun, tidak menutup bisa dibahas dalam periode berikutnya.

"Kalau tidak cukup waktu, nanti kita putuskan di ujung bahwa ini dilanjutkan dengan yang periode berikutnya. Tapi kita upayakan agar periode berikutnya bisa selesai sambil sosialisasi," ujarnya.

Bamsoet sebut fraksi di DPR sepakat untuk diambil jalan tengah bahwa perlu pendalaman dan sosialisasi. Kata politikus Golkar itu, semua fraksi menanggapi dinamika masyarakat.

"Mereka senada dengan jalan tengah yang diambil bahwa perlu ada pendalaman dan sosialisasi. Bahwa nanti waktu cukup atau tidak sangat tergantung perkembangan," jelasnya.

Tetap Dibawa ke Paripurna

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan mekanisme pembahasan RKUHP tetap harus melalui paripurna. Sebab, di tingkat pertama sudah disepakati dibawa ke paripurna.

Menurut Indra, tidak menutup pembahasan keputusan terhadap RUU KUHP akan dibawa dalam rapat paripurna pada Selasa 24 September.

"Iya mekanismenya harus disampaikan di paripurna. Iya bisa besok," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Soal Ide Dewan Pertimbangan Agung di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Loh
Soal Ide Dewan Pertimbangan Agung di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Loh

DPA ini diusulkan diisi oleh mantan presiden-wakil presiden, salah satunya Jokowi.

Baca Selengkapnya