DPR Desak Kapolda DIY Usut Teror Terhadap Narasumber dan Panitia Diskusi di UGM
Merdeka.com - Rencana diskusi bicara pemakzulan presiden berujung batal karena intimidasi. Narasumber dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi panitia mengalami teror.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mendesak Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol Asep Suhendar, mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut.
"Saya mengecam bila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial. Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).
-
Mengapa Komisi III meminta polisi tetap tegas? “Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Tapi meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,“ ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (13/12).
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
Herman mengingatkan kepolisian bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang. Dia meminta kepolisian memastikan keselamatan para pihak yang menerima teror.
"Selain itu, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror. Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang," kata politikus PDIP itu.
Herman tak melihat adanya upaya makar dalam diskusi bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar Constitutional Law Society (CLS) UGM.
"Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar," kata Herman.
"Di sisi lain, kita semua harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," tegasnya.
Menurut Herman, penyelidikan kepolisian akan membantu menenangkan perdebatan di masyarakat. Dia juga meminta publik menahan diri dan tak terpengaruh simpangsiur isu tersebut.
"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya," tuturnya.
Herman juga meminta panitia dan narasumber dapat bekerjasama dengan memberikan informasi menyeluruh kepada kepolisian perihal kejadian teror yang mereka alami.
"Kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, saya harapkan juga bersedia bekerjasama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Dewan Pers memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi.
Baca SelengkapnyaNatsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPersonel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaAkademisi Ramai-Ramai Kritik Pemerintah, Puan Maharani: Mereka Suarakan Aspirasi Rakyat
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca Selengkapnya