DPR desak pemerintah investigasi penyadapan Telkomsel & Indosat
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR RI Komisi I Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah menyelidiki keterkaitan penyadapan Amerika Serikat yang dibantu oleh dua perusahaan operator seluler yakni Telkomsel dan Indosat. Menurut dia, jika terbukti ikut membantu upaya penyadapan, maka dapat dikenakan sanksi penutupan operator.
"Menurut saya pemerintah, Menkominfo harus investigasi dulu. Kalau terbukti, itu dikenakan pasal Undang-Undang 36 Tahun 1999," ujar Mahfudz saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Kamis, (20/2)
Mahfudz menambahkan, ada dua kemungkinan penyadapan pihak asing yang dibantu oleh perusahaan operator seluler. "Pertama kolaborasi oknum-oknum operatornya dan sistem data informasi kita dibobol. Jadi diperjelas dulu ada kejelasan faktanya, jika terbukti diberi sanksi," kata Mahfudz.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang akan dilakukan Mahfud jika terpilih jadi Wapres? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Terkait dengan penyadapan dari pihak asing, Mahfudz menyarankan operator seluler agar dapat bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Sehingga perusahaan tersebut dapat diketahui, apakah membantu melakukan penyadapan atau tidak.
"Terlepas itu dari perang intelijen, saya menyarankan operator seluler dapat bekerja sama dengan Lemsaneg. Lalu merespon fakta sebenarnya, segera mungkin bekerja sama dengan kepolisian agar diklarifikasi persoalan-persoalan penyadapan," ujarnya.
Seperti diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengancam akan menutup dua perusahaan telekomunikasi yaitu Telkomsel dan Indosat jika mereka terbukti ikut membantu upaya penyadapan. Maka dapat dijerat sesuai, Undang Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Sanksi tersebut disampaikan Menkominfo karena bocornya dokumen Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia yang disebut berhasil menyadap jutaan pelanggan Telkomsel dan Indosat.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaHak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin, segara turun tangan menyelidik kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bereaksi keras terkait viral rekaman suara diduga pejabat dan Kapolres memenangkan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaDemi memenuhi target penjualan, kedua pelaku mencuri identitas warga untuk disalahgunakan.
Baca Selengkapnya