DPR desak pemerintah selesaikan status tenaga honorer K-2
Merdeka.com - Rapat gabungan antara pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah kesimpulan. DPR mendesak pemerintah menyelesaikan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai ketentuan Undang-Undang.
"Pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua DPR Utut Adianto membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5).
Utut melanjutkan, DPR dan Pemerintah juga sepakat kembali melakukan rapat gabungan lanjutan pada Senin (23/7) mendatang. Adapun agenda pembahasan dalam rapat tersebut adalah penyelesaian tenaga honorer K-2.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana PPDP melakukan tugas nya? PPDP Pemilu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
"DPR dan pemerintah sepakat akan melakukan rapat kerja gabungan lanjutan pada hari Senin, 23 Juli 2018 dengan agenda Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K-2 dan akan mengundang juga Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafruddin menjelaskan pihaknya dalam berbagai kesempatan mengawal laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dilakukan pasca keluarnya PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
"Total APBD provinsi maupun kabupaten/kota mencapai Rp1.100 triliun dengan rincian dari provinsi sebanyak Rp400 triliun dan dari kabupaten/kota sebanyak Rp700 triliun. 40 persen dari Rp1.100 triliun itu untuk belanja pegawai," terangnya.
Kemendagri juga telah menghitung karena setiap tahun selalu mengantisipasi tidak kekurangan anggaran jika ada pengangkatan K2 sebagai PNS. Karena akan membebani APBD sekitar Rp 8,4 triliun untuk satu tahun anggaran sehingga untuk antisipasinya. Kemendagri sudah memandu di pembuatan APBD setiap tahun untuk menjadi perhatian di daerah.
"Memang di daerah pelibatan non-pns bukan hanya honorer yang diangkat sebelum 2005, tapi dimungkinkan daerah merekrut tenaga ahli tetapi ini sifatnya hanya tahunan," tandas Syafruddin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaDalam rapat aspirasi tersebut, mereka meminta kejelasan pemerintah terkait profesi mereka.
Baca SelengkapnyaHal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.
Baca Selengkapnya"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaUntuk menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca Selengkapnya