Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Didesak Tunda Bahas RUU Kontroversial hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

DPR Didesak Tunda Bahas RUU Kontroversial hingga Pandemi Covid-19 Berakhir Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR menunda rapat paripurna yang rencananya digelar hari ini. Melaksanakan rapat paripurna di tengah pandemi Covid-19 dinilai mengamputasi aspirasi masyarakat.

Apalagi sejumlah RUU krusial yang menyangkut masyarakat luas akan dibahas dalam rapat paripurna ini yakni RUU Mahkamah Konstitusi, RUU ASN, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

"Di tengah status darurat kesehatan seperti saat ini (menggelar rapat paripurna) merupakan sebuah tindakan yang tidak patut, mengamputasi aspirasi masyarakat dan tindakan elitis yang tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas," kata Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).

Orang lain juga bertanya?

Ardi juga menyayangkan sikap DPR yang mengabaikan status darurat kesehatan yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo kemarin, Rabu (1/4). Padahal status darurat kesehatan tidak hanya berlaku bagi masyarakat tapi juga anggota dewan.

"Status ini berlaku bagi seluruh warga negara, tidak terkecuali bagi seluruh anggota DPR 2019-2024. Sayangnya, meski saat ini Indonesia sedang mengalami status darurat kesehatan, DPR masih saja akan mengambil keputusan penting yang berimplikasi banyak terhadap kepentingan umum dalam sidang paripurna," ujarnya.

Bila DPR tetap melanjutkan rapat paripurna hari ini, Ardi mendesak para wakil rakyat itu memperhatikan protokol kesehatan dampak virus corona dalam kegiatan berkumpul dan bersosialisi di ruang publik.

Anggota DPR juga harus memastikan metode pembahasan (legislasi, pengawasan dan penganggaran) dengan skema jarak jauh tetap melibatkan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas.

DPR juga harus membahas poin-poin yang relevan saja dengan kondisi tanggap darurat saat ini. Seperti pembahasan Perppu No.1 Tahun 2020 dan Pembahasan RUU Perubahan APBN.

"Menghentikan pembahasan dan pengesahan semua RUU kontroversial, seperti RUU Mahkamah Konstitusi, RUU ASN, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Cipta Kerja," tegas Ardi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR

Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes
FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes

Pengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya