DPR diprediksi KO, Priyo minta Golkar tolak angket kasus e-KTP
Merdeka.com - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyarankan kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan jajaran pengurus DPP untuk tidak ikut mengusulkan penggunaan hak angket kasus e-KTP. Priyo mengatakan, angket justru akan menimbulkan kesan bahwa DPR reaktif dengan tudingan keterlibatan anggotanya dalam kasus e-KTP. Akibatnya, DPR akan mendapat opini buruk di masyarakat.
Saran itu disampaikan Priyo saat menyambangi Gedung DPR/MPR untuk bertemu dengan Setya Novanto sore tadi. Pertemuan antara Priyo dan Setnov itu guna membahas perkembangan kasus e-KTP yang menyeret sejumlah kader partai Golkar. Namun, usulan hak angket tidak dibahas dalam pertemuan itu.
"Kalau sekarang diumumkan hari ini saya tidak menyarankan karena akan berimplikasi bahwa DPR reaktif terhadap yang berlaku di KPK. Saran saya Golkar tak ikut mengusulkan hak angket," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa yang ikut dalam pertemuan Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Dimana pertemuan Golkar, Prabowo, dan Gibran? Partai Golkar menggelar acara buka puasa bersama dengan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Karena akan teropinikan sikap reaktif di mana DPR akan disamakan tudingan tidak positif. Kita harus hormati langkah hukum," sambungnya.
Selain hak angket, sosialisasi revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) juga menuai sorotan. Banyak pihak menganggap sosialisasi itu sebagai upaya untuk mengamankan anggota-anggota DPR yang diduga menerima fee proyek e-KTP dari jerat hukum.
Menanggapi hal itu, Priyo menilai momentum revisi UU KPK tidak tepat untuk dilakukan saat ini. Sebab, jika pemerintah menolak UU KPK direvisi maka DPR akan kalah.
"Begini mungkin momentumnya. Kalau tercitrakan DPR bersemangat menggoalkan revisi itu dan pada bersamaan ternyata Istana menyatakan tidak, DPR akan KO. Sehingga saya ini momentum tidak tepat. Feeling saya hentikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah anggota dewan. Penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan keterlibatan aliran dana e-KTP kepada anggota-anggota DPR.
"Kalau yang kayak begini-begini ini sebaiknya diangketkan saja sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya. Saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya sudah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilan saja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran," ujar Fahri.
Fahri curiga ada pihak-pihak yang menyembunyikan keterangan palsu sehingga menyeret nama-nama politisi Senayan ke dalam pusaran korupsi mega proyek itu. Kasus e-KTP dinilainya telah menciptakan kegaduhan politik nasional.
"Kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional. Kita dibikin ramai, masalah inti enggak selesai. Apalagi masalah e-KTP mangkrak kan. Karena seluruh proses administrasi negara terhenti," terangnya.
Kasus serupa, kata Fahri, terjadi saat politisi PKS Lutfi Hasan Ishaaq terjerat korupsi dagang sapi. Dalam kasus itu, banyak anggota DPR yang diduga terlibat namun hanya Lutfi yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat korupsi bersama Lutfi justru menjadi rusak.
"Nah ini yang saya bilang kenapa mengirim persoalan ini di ruang publik kan sayang dong keluarga orang namanya hancur kan belum tentu. Padahal kan sudah saya bilang kan ada ribuan orang tokoh partai mondar-mandir namanya disebut tapi cuma satu orang yang jadi tersangka seperti di kasus Lutfi Hasan Ishaaq yang lain terus di mana sudah ancur namanya," jelasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaNamun, dia tidak menyebut daerah mana saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya