DPR dukung gembong narkoba dihukum mati buat lindungi generasi muda
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mendukung eksekusi mati terhadap terpidana gembong narkoba. Pemerintah tidak usah menggubris segala tekanan negara asal dari terpidana mati tersebut.
"Ini sebenarnya adalah persoalan hukuman mati, jadi tentunya kita harus mengetahui bahwa ada hukum positif dan kedaulatan hukum Indonesia. Apabila telah dituntaskan hingga inkracht atau final and binding tentu masalah ini harus dilaksanakan bersama-sama secara serentak," kata Setya Novanto di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).
Menurutnya, menghukum mati bandar narkoba sudah tepat sesuai peraturan perundang-undangan. Apalagi akibat narkoba banyak anak muda yang mati sia-sia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Kenapa Menteri Trenggono tidak menggunakan pengeboman untuk menenggelamkan kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
"Saat ini di Indonesia kematian-kematian akibat narkoba sudah mencapai 5,4 juta tiap tahunnya, karena itu sangat memprihatinkan. Negara berkepentingan untuk melindungi generasi pemuda dan juga pihak pihak yang dirugikan dengan adanya narkoba," terang dia.
Lanjut dia, hukuman mati terpidana narkoba tersebut tidak boleh membuat hubungan dengan negara tetangga bergejolak. Komunikasi harus dilakukan oleh pemerintah guna meredam protes-protes itu.
"Oleh karena itu tidak boleh tidak harus dilakukan, sementara presiden harus tetap berkomunikasi dengan negara-negara sahabat karena mereka memiliki masalah hukum sendiri. Itulah kita harapkan dengan arif dan bijaksana presiden tetap melakukan komunikasi dengan negara sahabat," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaSoal video viral yang memperlihatkan Saipul Jamil tengah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Simak info lengkapnya!
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca Selengkapnya